Prabowo berulang kali menganulir kebijakan-kebijakan kementerian yang memicu protes keras dari publik.
Setelah memicu protes publik, pemerintah akhirnya merevisi kebijakan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024. Calon pegawai negeri sipil (CPNS) diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025.
Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Senin (17/03). Menpan-RB Rini Widyantini turut hadir dalam konferensi pers itu.
"Bapak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," ujar Prasetyo.
Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan pengangkatan CPNS bisa digelar jauh lebih cepat, yakni pada April 2025, jika instansi kementerian dan lembaga sudah siap menerima pegawai baru. "Kalau memang mereka betul-betul sudah siap, tidak ada persoalan," ujar Rini.
Sebelumnya, KemenPAN-RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Adapun PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026. Kementerian berdalih keputusan itu diambil supaya CASN yang telah lulus seleksi bisa bekerja pada waktu yang sama.