Seknas JokPro 2024, PKS: Upaya jerumuskan Presiden Jokowi

Jokowi berulang kali sampaikan tidak setuju dan tidak minat jabat presiden tiga periode.

Logo Baru Partai Keadilan Sejahtera/Foto Fraksi PKS

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Komunitas Jok-Pro 2024, untuk mengusung calon presiden (Capres) Joko Widodo pada periode ketiga, bisa diartikan sebagai upaya mendorong presiden mengabaikan ketentuan konstitusi.

Jika demikian, lanjut Wakil Ketua MPR ini, maka akan memposisikan Jokowi berhadapan dengan konsistensi atas pernyataannya sendiri. Sebab mantan Gubernur DKI itu telah berulang kali menyampaikan tidak setuju, tidak mau dan tidak minat dengan wacana tiga periode.

“Presiden Jokowi telah secara berulang, dan tegas menyebutkan bahwa dirinya menolaknya, dan menyampaikan bahwa yang mengusulkan itu sebagai pihak yang mencari muka, atau bahkan menjerumuskan dan menampar muka dirinya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/6).

Tentunya, sambung HNW, ini karena Presiden Jokowi menyadari bahwa Presiden Jokowi merupakan produk reformasi yang memberlakukan UUD dengan pembatasan masa jabatan presiden.

"Selain tentu Beliau juga tahu bahwa sesuai UUD NRI 1945 (Pasal 6A ayat 2) yang mengajukan calon Presiden bukan Seknas atau survei, tapi Partai Politik. Dan tidak ada Parpol yang mengusulkan perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden, bahkan PDIP melalui Ketumnya maupun Waket MPR dari PDIP, sudah tegas menyampaikan sikap tidak setuju perubahan pasal 7 UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden,” terang HNW.