sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Seknas JokPro 2024, PKS: Upaya jerumuskan Presiden Jokowi

Jokowi berulang kali sampaikan tidak setuju dan tidak minat jabat presiden tiga periode.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 21 Jun 2021 09:47 WIB
Seknas JokPro 2024, PKS: Upaya jerumuskan Presiden Jokowi

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Komunitas Jok-Pro 2024, untuk mengusung calon presiden (Capres) Joko Widodo pada periode ketiga, bisa diartikan sebagai upaya mendorong presiden mengabaikan ketentuan konstitusi.

Jika demikian, lanjut Wakil Ketua MPR ini, maka akan memposisikan Jokowi berhadapan dengan konsistensi atas pernyataannya sendiri. Sebab mantan Gubernur DKI itu telah berulang kali menyampaikan tidak setuju, tidak mau dan tidak minat dengan wacana tiga periode.

“Presiden Jokowi telah secara berulang, dan tegas menyebutkan bahwa dirinya menolaknya, dan menyampaikan bahwa yang mengusulkan itu sebagai pihak yang mencari muka, atau bahkan menjerumuskan dan menampar muka dirinya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/6).

Tentunya, sambung HNW, ini karena Presiden Jokowi menyadari bahwa Presiden Jokowi merupakan produk reformasi yang memberlakukan UUD dengan pembatasan masa jabatan presiden.

"Selain tentu Beliau juga tahu bahwa sesuai UUD NRI 1945 (Pasal 6A ayat 2) yang mengajukan calon Presiden bukan Seknas atau survei, tapi Partai Politik. Dan tidak ada Parpol yang mengusulkan perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden, bahkan PDIP melalui Ketumnya maupun Waket MPR dari PDIP, sudah tegas menyampaikan sikap tidak setuju perubahan pasal 7 UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden,” terang HNW.

Ia kemudian mengimbau semua pihak tidak perlu melakukan manuver politik dengan menabrak konstitusi seperti soal masa jabatan presiden itu. "Maka untuk menegaskan konsistensi sikap penolakannya pada perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode, sebaiknya Presiden Jokowi melarang manuver-manuver yang tak sesuai dengan konstitusi itu, dan kembali menegaskan komitmennya tegak lurus pada aturan konstitusi yang membatasi masa jabatan Presiden dua periode saja,” bebernya.

Bila mereka yang tetap ngotot dengan manuver tak sesuai dengan konstitusi itu tetap dibiarkan juga, lanjut politikus PKS ini, maka berarti dibiarkan menampar muka presiden dan menjerumuskan presiden.

"Sebagaimana sebelumnya sudah diingatkan oleh Presiden Jokowi. Sesuatu hal yang harusnya dicegah dan tidak boleh dilakukan. Agar berkonstitusi dan berdemokrasi di Indonesia tetap terjaga marwah, manfaat, kualitas dan martabatnya,” pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid