Sempat bikin geram Komisi II, Yasonna akhirnya nongol di DPR

Menkum HAM hadir di DPR untuk menggelar raker bersama Komisi II.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019)/Antara Foto.

Komisi II DPR RI kembali menggelar rapat kerja (raker) tingkat I bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

Agenda raker kali ini membahas pendapat akhir mini fraksi (menolak atau menerima) terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peratuaran Pergantian Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU Pilkada 2020.

"Membuka rapat kerja hari ini, dan rapat ini terbuka untuk umum," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Sebenarnya, agenda raker hari ini sudah dijadwalkan, Senin (29/6) kemarin. Namun, rapat harus ditunda lantaran Menkum HAM Yasonna Laoly tidak hadir.

Komisi II bahkan sempat geram dan kecewa karena sudah dua kali Yasonna tidak memenuhi undangan mereka. Yasonna dinilai tidak menghargai legislatif dan konstitusi. Oleh sebab itu, anggota dewan mengancam akan melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai sikap Yasonna ini.