Politik

Sikap DPR soal kekosongan aktivitas IKN

Teranyar, PDI-P menyarankan agar BUMN-BUMN mulai buka kantor di ibu kota Nusantara.

Rabu, 23 Juli 2025 07:10

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menanggapi wacana penempatan kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari konsistensi dalam menjalankan amanat undang-undang dan transformasi pemerintahan secara bertahap.

“Ya, mungkin saja. Bisa saja. Ini tentu menjadi domain dan kewenangan pemerintah. Misalnya, Kementerian Kehutanan atau kementerian lain yang bisa mulai beraktivitas lebih dulu di IKN,” ujar Herman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7).

Herman menjelaskan bahwa pengaturan tentang status Jakarta dan IKN sudah tertuang dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang baru disahkan. Ia sendiri terlibat langsung dalam panitia kerja (panja) penyusunan regulasi tersebut.

“Kalau kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN,” jelas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu. 

Namun demikian, Herman menegaskan bahwa keputusan teknis dan tahapan pemindahan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. DPR, kata dia, akan mendukung setiap langkah strategis selama prosesnya sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan nasional.

Immanuel Christian Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait