close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. /Foto dok. DPR RI
icon caption
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. /Foto dok. DPR RI
Politik
Senin, 21 Juli 2025 19:00

Pembangunan IKN di mata Banggar DPR

Said Abdullah mengatakan IKN disepakati untuk dibangun dalam jangka waktu 15 tahun.
swipe

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab. Ia menilai segala kebijakan terkait IKN sebaiknya dikembalikan pada ketentuan hukum yang telah disepakati bersama antara DPR dan pemerintah.

“Diselesaikan saja dengan undang-undang. Undang-undang bunyinya seperti apa? Itu yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, seterus-terusnya, selurus-selurusnya,” ujar Said kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi usulan sejumlah pihak, termasuk Partai NasDem, yang mendorong Presiden segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) agar Wakil Presiden dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi berkantor di IKN lebih awal. Namun, menurut Said, fokus utama seharusnya tetap pada pelaksanaan undang-undang yang telah menjadi kesepakatan nasional.

Terkait anggaran pembangunan IKN, Said menekankan bahwa pembangunan ibu kota baru telah diatur untuk dilaksanakan dalam jangka waktu 15 tahun, sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau dari sisi ketentuan regulasinya, IKN itu memang dirancang untuk diselesaikan dalam 15 tahun. Kalau dipercepat atau diperlambat, justru bisa berdampak tidak baik,” ujar politikus PDI-Perjuangan itu. 

Ia menegaskan, percepatan pembangunan yang berlebihan dapat berisiko mengorbankan anggaran untuk program strategis lainnya yang juga menjadi prioritas nasional. Karena itu, ia mengajak semua pihak agar tetap berpegang pada skema dan tahapan yang sudah ditentukan dalam regulasi.

“Bukan soal anggarannya dikurangi atau tidak. Tapi kalau sudah ditetapkan 15 tahun, ya, jalani sesuai waktu itu. Jangan sampai ambisi mempercepat malah mengganggu program prioritas Bapak Presiden yang harus DPR kawal,” ujarnya.

Sebelumnya, politikus NasDem Saan Mustofa menggulirkan wacana agar Wapres Gibran Rakabuming Raka segara berkantor di IKN supaya gedung-gedung yang sudah dibangun tidak telantar. Saan juga menyarankan supaya pemerintah bisa mempertimbangkan menetapkan IKN sebagai ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim)

"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," kata Saan dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7). 

Wacana itu disambut elite-elite Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menyambut ide Partai Nasdem menjadikan IKN sebagai ibu kota Kaltim. "Sah-sah saja disampaikan dan menjadi bahan pertimbangan, tetapi perlu dikaji secara mendalam," kata dia. 
 

 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan