Soal reshuffle, PAN sebut wewenang Zulhas tunjuk menteri

Eddy menegaskan jika reshuffle merupakan kewenangan atau hak prerogatif presiden.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. Foto: Istimewa.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, penentuan kader PAN yang layak masuk kabinet menjadi kewenangan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Menurutnya, apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kader PAN mengisi pos kementerian tertentu dalam reshuffle kabinet, maka Zulkifli lah yang memutuskan kader yang tepat untuk membantu Jokowi.

"Kalau di PAN, hak untuk menempatkan kadernya nanti di eksekutif atau di tempat manapun ada di tangan ketum (ketua umum), Bang Zulhas dalam hal ini. Karena itu, kami sepenuhnya menyerahkan itu kepada Ketum PAN," kata Eddy di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6).

Jokowi dikabarkan kembali melakukan reshuffle pada 15 Juni 2022, tepat di hari Rabu pon. Meski tidak membenarkan dan membantah adanya reshuflfe, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno menyebut akan ada bocoran dari Istana jika sudah ada jadwal pasti mengenai perombakan Kabinet Indonesia Maju. 

Selain itu, isu reshuffle yang sudah berhembus sejak Maret 2022 lalu dikabarkan untuk memberikan posisi bagi PAN di kabinet pascapartai itu bergabung ke dalam koalisi.

Eddy menegaskan jika reshuffle merupakan kewenangan atau hak prerogatif presiden. Artinya, kata dia, Presiden Jokowi yang menentukan siapa saja yang dianggap layak dan tetap untuk mengemban jabatan kementerian atau lembaga tertentu.