Syarat Gerindra agar kursi Wagub DKI diisi PKS

"Kalau PKS mau mengusulkan silakan, syaratnya Anies harus menjadi kader Gerindra."

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno didampingi anggota tim pemenangan Prabowo-Sandi, Sudirman Said tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8).

Siapa sosok yang bakal menggantikan kursi Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta masih menjadi polemik. Hingga kini belum ada kesepakatan antara Partai Gerinda dan PKS, sebagai partai pemenang Pilkada DKI 2017 lalu, dalam menentukan sosok pendamping Gubernur Anies Baswedan.

Partai Gerindra meyakini punya posisi tawar yang kuat untuk mengusung kadernya untuk mengisi kursi wagub DKI. Adapun PKS optimistis Gerindra tidak akan melanggar kesepakatan untuk memberikan jatah kursi wagub pada mereka.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Prabowo Soenirman menepis kesepakan yang terjalin dengan PKS. Menurutnya, sosok Anies Baswedan dalam Pilakda DKI Jakarta merupakan representasi calon dari PKS. Sehingga ia menilai, Gerindra lebih berhak mengusulkan nama kadernya.

"Kalau PKS mau mengusulkan silakan, syaratnya Anies harus menjadi kader Gerindra," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/8).

Prabowo yang juga anggota Komisi Perekonomia DPRD DKI itu mengatakan, syarat tersebut sebagai simbol keseimbangan antara partai pengusung Anies-Sandi di Pilkada DKI tahun lalu.