Target DPR sahkan 150 RUU tak masuk akal

Formappi angkat bicara terkait target DPR untuk mengesahkan 150 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam waktu lima tahun ke depan.

Formappi angkat bicara terkait target DPR untuk mengesahkan 150 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam waktu lima tahun ke depan. / Antara Foto

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angkat bicara terkait target DPR untuk mengesahkan 150 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam waktu lima tahun ke depan.

Peneliti Formappi Licius Karus menyebut anggota DPR saat ini seolah-olah mengabaikan hasil evaluasi kerja DPR periode sebelumnya. Pasalnya hingga saat ini, anggota DPR masih saja menargetkan kerjanya pada kuantitas, bukan kualitas.

"Saya kira sejak awal tidak bisa optimistis bahwa DPR baru lebih baik, karena masih terjebak aspek kuantitatif. Padahal hasil evaluasi 2014-2019 buruk," kata Lucius di Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).

Lucius menyatakan, seharusnya anggota DPR lebih mengedepankan kualitas pada pengesahan RUU yang memiliki urgensitas. Ia bahkan melihat beberapa usulan RUU tidak sepatutnya menjadi prioritas kerja anggota DPR selama periode kerja hingga 2024.

"Ada usulan RUU perlindungan tokoh agama, simbol. Apa urgensinya?" kata dia.