Beda dengan KPU, Mendagri Tito usul pemungutan suara pemilu digelar April atau Mei

Usulan pemungutan suara pada April atau Mei karena mempertimbangkan efisiensi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto kemendagri.go.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 digelar April atau Mei 2024. Ini disampaikan Mendagri pada rapat lanjutan persiapan pelaksanaan Pemilu (Pemilihan Umum) Serentak 2024 bersama DPR, Kamis (16/9).

"Kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya atau kalau masih memungkinkan Mei 2024,"  ujar Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR.

Mantan Kapolri itu sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemungutan untuk suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada 27 November 2024.

"Kalau untuk masalah pilkada, karena memang dikunci oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 harus di bulan November 2024, maka usulan hari Rabu 27 November kami kira enggak masalah," katanya.

Menurut Tito, usulan pemungutan suara dilaksanakan pada April atau Mei karena menimbang efisiensi penyelenggaraan pemilu.

Ia menambahkan, bila pemungutan suara dilakukan sesuai usulan KPU yakni pada 21 Februari 2024, maka akan berdampak pada tahapan-tahapan pemilu yang juga akan berlansung lebih awal, setidaknya mulai bulan Juni 2022. Juga akan mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan.