TKN: Kampanye negatif diperbolehkan sepanjang gunakan data

Kampanye yang tidak diperkenankan adalah kampanye dengan menggunakan 'black campaign'

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Abdul Kadir Karding./Ayu Mumpuni

Tim Kampanye Nasional (TKN) menilai kampanye negatif diperbolehkan sepanjang dilakukan dengan data dan fakta dan untuk mengetahui rekam jejak dari calon yang dimaksud. 

Hanya saja, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Abdul Kadir Karding, mengharapkan, jangan hanya fokus membangun kampanye negatif. 

"Tujuan kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) adalah membangun kebersamaan, membangun solidaritas, membangun demokrasi yang sehat serta menjaga stabilitas keamanan Indonesia. Terutama, jangan sampai membuat gaduh," katanya, Senin (15/10). 

Kampanye negatif dilakukan agar masyarakat memahami rekam jejak dari calon yang akan dipilihnya. 

"Tetapi tidak boleh mendominasi seluruh kampanye dalam enam bulan ke depan," tegasnya.