Tolak amandemen UUD 45, Demokrat: Membuka luka lama

Wacana penambahan masa jabatan presiden itu bertentangan dengan tujuan dan perjalanan reformasi, dan melukai perasaan hati rakyat.

Anggota MPR/DPR RI Anwar Hafid dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Konsolidasi Demokrasi dan Hukum yang Berkeadilan’ di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Foto: dpr.go.id/Eno/Man

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid mengatakan, partainya konsisten menolak wacana menambah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode melalui amendemen terbatas UUD 1945. Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan presiden itu bertentangan dengan tujuan dan perjalanan reformasi, dan melukai perasaan hati rakyat.

"Kami Partai Demokrat bersama rakyat, siap menentang perpanjangan masa jabatan presiden. Karena memang rakyat tidak menghendaki," kata Anwar dalam diskusi Empat Pilar MPR di kompleks Parlemen, DPR, Senayan, Selasa (31/8).

Anwar mengaku siap menggagalkan rencana amandemen dengan tujuan memperpanjang masa jabatan presiden. Anwar mengingatkan jika bangsa ini telah banyak mengorbankan nyawa mahasiswa dalam suasana reformasi hanya untuk memperjuangkan masa jabatan presiden selama dua periode.

"Masa kita mau kembali membuka luka lama," ujarnya.

Dia juga memprediksi rakyat dimana-mana akan marah terkait penambahan masa jabatan presiden. "Makanya, Partai Demokrat siap berkoalisi dengan rakyat guna merespons perkembangan wacana tersebut," ungkap Anwar Hafid.