Wapres: Netralitas ASN penentu kualitas demokrasi

Sebanyak 600 pelanggaran pilkada terkait netralitas ASN.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3)/Foto Antara/Aditya Pradana Putra.

Jelang Pilkada serentak 2020, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengingatkan soal banyaknya kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pelanggaran netralitas ASN menjadi salah satu dari lima indikator dominan sub dimensi kerawanan pemilu.

“Menurut laporan terakhir, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” ujar Ma’ruf dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang disiarkan secara daring, Rabu (7/10).

Ia pun menjelaskan, Pilkada serentak 2020 tetap digelar demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Penyelenggara Pilkada serentak 2020 merupakan sarana bagi rakyat untuk mengaktualisasikan hak konstitusionalnya.

Ma'ruf menilai, netralitas ASN menjadi salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan kontestasi dalam pemilihan umum. Netralitas ASN, kata dia, perlu mendapatkan perhatian karena menyangkut kesakralan prosesi demokrasi.