YLBHI ungkap 16 skandal pembentukan UU Ciptaker

Saat disahkan, naskah final UU Cipta Kerja belum ada.

Mahasiswi Universitas Syekh Yusuf Tangerang saat berorasi dalam demo penolakan RUU Cipta Kerja, di Jalan Suryo Pranoto, Harmoni, Jakarat Pusat, Kamis (8/10/2020)/Foto Alinea.id, Achmad Al-Fikri.

Masih 'misteriusnya' naskah Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang muncul dalam tiga versi, yakni versi 1052 halaman, 905 dan 1028 halaman, direspons Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur.

Bukan saja cacat hukum, Isnur menyebut ada skandal di balik UU tersebut berdasarkan cacatan YLBHI.

"Iya ini skandal," ujarnya dihubungi Alinea.id, Senin (12/10).

Dia lantas membeberkan belasan skandal dalam pembentukan UU Omnibuslaw Cipta Kerja itu. Pertama, naskah RUU disembunyikan saat pembahasan di pemerintah.

"Kedua, Naskah omnibus law disusun oleh Satgas Omnibus Law yg berisi 127 orang pengusaha yang memiliki konflik kepentingan dengan pemerintah seperti mantan tim sukses, pengusaha yg terkait kebijakan, prosesnya di satgas ini abnormal dan tertutup," jelasnya.