close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) meninjau kegiatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta, Jumat (29/3). / Antara Foto
icon caption
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) meninjau kegiatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta, Jumat (29/3). / Antara Foto
Bisnis
Jumat, 29 Maret 2019 18:37

10 juta orang sudah lapor SPT Pajak Pribadi

Jumlah pelapor ini mengalami kenaikan sebesar 9,4% dari periode yang sama tahun lalu.
swipe

Kementerian Keuangan menyatakan hingga 29 Maret 2019 pukul 13.00 ini, jumlah pelapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi mencapai 10.324.265 orang atau mengalami kenaikan sebesar 9,4% dari periode yang sama tahun lalu.

"Artinya ada kenaikan secara jumlah dibanding tahun lalu,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).

Kenaikan ini, menurut dia, disebabkan peningkatan kesadaran masyarakat yang melakukan pelaporan melalui sistem daring (online) atau disebut e-filing. Jumlah pelaporan orang pribadi yang melakukan SPT melalui e-filing ini sebesar 23,68% dari keseluruhan.

"Bulan ini kami banyak mempromosikan supaya masyarakat melakukan pelaporan melalui e-filing dan ternyata promosi itu betul-betul bermanfaat," katanya.

Demikian pula, dengan jumlah pelapor yang menggunakan sistem e-form dilaporkan mengalami kenaikan pesat hingga mencapai 191,8%.

Sistem pelaporan e-form yakni metode pelaporan SPT dengan lebih dulu mengunduh secara mandiri form pelaporan SPT, kemudian menyerahkan ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

"Yang menggunakan e-form itu naiknya hampir 200% atau 191,8%," kata Sri Mulyani.

Hal ini kemudian berpengaruh signifikan terhadap penurunan pelaporan wajib pajak secara manual hingga 66,29% dibanding tahun lalu.

"Artinya sekarang masyarakat kita itu sudah semakin digital. Mereka sudah semakin yakin mengandalkan dan mempercayai untuk kewajiban SPT orang pribadi dilakukan melalui e-filing dan itu adalah suatu kemajuan yang sangat baik," tuturnya.

Meski begitu, total tersebut belum mencapai target realisasi kepatuhan formal yang ditetapkan yakni sebesar 15.584.481 SPT atau 85% dari wajib pajak yang wajib lapor. 

Sementara, jumlah dari wajib pajak yang terdaftar sebanyak 18.334.683 orang. Pemenuhan target tersebut baru dikatakan berhasil setelah akhir 2019 nanti kekurangan sekitar 5,26 juta SPT lainnya terpenuhi.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan