APBN jadi jaminan kereta cepat, PKS: Pemerintah inkonsisten, tak transparan
Pemerintah menerbitkan PMK 89/2023, aturan yang menjadi dasar APBN menjadi jaminan utang KCJB.

Pemerintah akhirnya menuruti permintaan China agar APBN dijadikan jaminan utang kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB), Whoosh. Ini tecermin dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023.
Kebijakan tersebut pun disoroti anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati. Ia pun mendorong pemerintah meninjau ulang keputusan itu.
"jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari. Apalagi, tahun 2015 lalu, pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari pemerintah," ucapnya dalam keterangannya.
Dalam Pasal 2 PMK 89/2023 disebutkan, penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan sarana dan prasarana (sapras) KCJB demi memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai hasil keputusan Komite.
Anis berpendapat, terbitnya PMK 89/2023 adalah bentuk inkonsistensi. Pemerintah pun dinilai tidak transparan dan tak memiliki perencanaan matang sehingga akhirnya megaproyek KCJB membebani APBN.
"Awalnya, pemerintah berkomitmen pembiayaan KCJB sifatnya business to business (b to b). Kemudian, pemerintah mengajukan PMN (penyertaan modal negara) untuk KAI. Selanjutnya, meminta diberikannya subsidi tiket. Saat ini, kita dikagetkan dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya," tuturnya.
"Hal ini menunjukkan proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN," sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ia mengingatkan, APBN adalah amanah konstitusi yang harus dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Adapun megaproyek KCJB, baginya, tidak berdampak signifikan terhadap kebutuhan masyarakat.
"Masih banyak persoalan bangsa yang patut dan layak dibiayai oleh APBN untuk membantu kehidupan Masyarakat, di antaranya kemiskinan ekstrem, stunting, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, membantu petani, nelayan, dan lainnya," ujarnya.
"KCJB proyek mercusuar pemerintah yang belum dibutuhkan masyarakat saat ini. Cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas," imbuh Anis.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB