sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BEI indikasikan perdagangan semu pada saham TCPI

Perdagangan saham perusahaan yang bergerak di bidang shipping tersebut, masih dihentikan Bursa Efek Indonesia

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 17 Agst 2018 07:32 WIB
BEI indikasikan perdagangan semu pada saham TCPI

Bursa Efek Indonesia (BEI)  dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan terhadap pola transaksi perdagangan saham PT Transcoal Pasific Tbk (TCPI). Perdagangan saham perusahaan yang bergerak di bidang shipping tersebut, masih dihentikan bursa setelah pergerakan sahamnya masuk dalam kategori tak biasa atau bergerak liar.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S Manulang, mengatakan, pemeriksaan terhadap pergerakan saham TCPI sudah ditangani OJK, karena ada indikasi perdagangan semu. "OJK sudah ikut memeriksa," kata Kristian di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (16/8).

 

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia, mengatakan, bursa telah menetapkan pergerakan saham perusahaan berada dalam kondisi yang tidak biasa, sehingga dinyatakan sebagai unsual market activity (UMA).

Sponsored

Perdagangan saham TCPI juga telah dihentikan (suspensi) dalam rangka cooling down kepada pemegang saham, namun, pergerakan saham perusahaan di pasar non reguler malah semakin liar. 

Untuk memenuhi kebutuhan informasi kepada publik, atas permintaan bursa, perusahaan menyampaikan akan melakukan aksi korporasi. Namun bursa menilai informasi ini tak memenuhi kebutuhan bursa sehingga BEI masih enggan membuka perdagangan perusahaan.

Sebagai informasi, harga saham TCPI sejak pertama kali ditransaksikan pada 6 Juli 2018 sudah naik 3.037,68% dari harga Rp138 per saham menjadi Rp4.330 per saham.

Berita Lainnya
×
tekid