sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BEI: Perdagangan saham pada pemilu 17 April 2019 libur

Libur ini karena bertepatan dengan pemilihan umum (pemilu) presiden dan legislatif 2019.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 05 Apr 2019 14:26 WIB
BEI: Perdagangan saham pada pemilu 17 April 2019 libur

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perdagangan saham pada 17 April 2019 libur, karena bertepatan dengan pemilihan umum (pemilu) presiden dan legislatif 2019.

Berdasarkan pengumuman di situs resmi BEI, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan libur tersebut ditetapkan dengan merujuk Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Dalam buku ketiga Bab I, pasal 167 ayat 3 aturan itu menyebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional," tulis Inarno di Jakarta, Jumat (5/4).

Selain itu, hari libur bursa juga merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum 7/2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Sebagai informasi, pada 17 April 2019 seluruh rakyat Indonesia akan memilih calon wakil rakyat di DPRD, DPR RI, DPD selama lima tahun ke depan.  

Adapun pada 19 April 2019, BEI kembali meliburkan perdagangan pasar modal lantaran bertepatan dengan Jumat Agung. Umat Nasrani di seluruh dunia akan memperingati hari wafatnya Isa Almasih atau Yesus Kristus sebelum kemudian bangkit.

"Selain jadwal tersebut, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu," katanya.

Selengkapnya, kalender libur bursa pada 2019 sebagai berikut.

Sponsored

Kalender libur bursa tahun 2019

Berita Lainnya
×
tekid