sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembelian beras dibatasi, masyarakat diminta tak panic buying

Pembatasan 10 kg per hari hanya diberlakukan bagi beras SPHP yang digelontorkan Bulog.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 04 Okt 2023 11:56 WIB
Pembelian beras dibatasi, masyarakat diminta tak panic buying

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan pembatasan pemberian beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), yang berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog), di ritel sebesar 10 kg per hari. SPHP berasal dari cadangan beras pemerintah.

Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, meminta masyarakat tidak perlu membeli karena panik (panic buying) atas kebijakan tersebut. Dalihnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pasokan beras aman.

"Kita sedang menghadapi El Nino. Pemerintah juga telah mengambil kebijakan untuk impor beras, tentunya jangan sempat masyarakat menjadi panic buying," katanya.

"Karena saya tahu masyarakat sangat membutuhkan, [tetapi] sekarang ada El Nino. El Nino ini tentunya berdampak kepada ketersediaan pangan," imbuhnya, menukil laman DPR.

Sponsored

Jika terjadi panic buying, menurut Lodewijk, akan menyusahkan masyarakat yang membutuhkan. Apalagi, ia berpendapat, pada momen saat ini dibutuhkan kerja sama dan kebijaksanaan semua pihak agar ketersediaan panggan cukup.

Diketahui, Bapanas menerapkan pembatasan pembelian beras maksimal 10 kg per hari di ritel. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi stabilisasi harga dan stok di pasaran.

Beras SPHP Bulog berkualitas premium itu dibanderol Rp10.900 per kg. Adapun pembelian beras swasta tergantung kebijakan ritel masing-masing.

Berita Lainnya
×
tekid