sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BI sebut cetak uang lebih banyak bukan praktik lazim

Mencetak uang terlalu banyak mengakibatkan inflasi tinggi.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 06 Mei 2020 14:34 WIB
BI sebut cetak uang lebih banyak bukan praktik lazim

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menolak usulan mencetak uang lebih banyak dalam penanganan Covid-19.  

"Cetak uang dan dikucurkan ke masyarakat, tidak usah khawatir dengan inflasi, itu tidak lazim. Praktik tersebut bukan praktik yang lazim dan tidak akan dilakukan di BI," tegas Perry pada Rabu (6/5).

Bank Sentral menerbitkan uang berdasarkan kebutuhan masyarakat. Selain itu, untuk mencetak uang harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. 

Sebagai informasi, menerbitkan uang dan memusnahkan uang tertuang dalam Undang-Undang No 7/2011 tentang Mata Uang. Keseluruhan prosesnya harus sesuai dengan tata kelola dan mekanisme yang baik. Sebab, nantinya proses tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Yang perlu diingat, mencetak uang kertas dan logam jumlahnya diukur dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

"Kalau misalnya pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi 3%. Maka, kurang lebih cetak uangnya sebesar 8% kalau mau tambah stok 10%," tukas Perry. 

Perry kembali menegaskan tugas BI tidak mencetak uang kemudian membagikan uang tersebut ke masyarakat. Ia mengimbau seluruh pihak agar tidak memberikan informasi keliru tentang kewenangan BI dalam mencetak uang. 

Sebelumnya Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar BI mencetak uang lebih untuk membantu pandemi Covid-19.

Sponsored

Tidak tanggung-tanggung usulan DPR mencetak uang hingga Rp600 triliun. Jumlah uang tersebut diyakini dapat menyelamatkan perekonomian Indonesia. 

Padahal mencetak uang terlalu banyak mengakibatkan inflasi yang tinggi. Bila jumlah uang yang beredar terlalu banyak, maka harga sejumlah barang mengalami kenaikan. Akibatnya, minat dan daya beli konsumen turun. 

Di sisi lain, BI meyakini mekanisme yang penanggulangan Covid-19 paling tepat adalah dengan pelonggaran kuantitatif atau Quantitative Easing (QE) dan penurunan tingkat suku bunga. Apalagi saat ini BI telah menambah QE sebesar Rp503,8 triliun dengan rincian Rp386 triliun pada Januari-April dari repo FX dan pelonggaran giro wajib minimum (GWM), serta tambahan QE Mei Rp117,8 triliun dari relaksasi GWM dan RIM. 

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid