sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPKH jadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat

BPKH menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group.

Asyifa Putri
Asyifa Putri Rabu, 17 Nov 2021 20:24 WIB
BPKH jadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memiliki pemegang saham baru setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham yang setara dengan 77,42% sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45%. Setelah transaksi ini berjalan, Bank IsDB masih memiliki 10% saham Bank Muamalat. 

Penandatanganan pengalihan saham dan pengeloalan aset dilaksanakan pada Senin (15/11) di Muamalat Tower dan Selasa (16/11) di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, Ketua Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Yadi Jaya Ruchandi dan kuasa dari IsDB serta SEDCO Group.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menjelaskan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif guna memperkuat bank syariah pertama di Tanah Air ini. Diharapkan, dengan adanya hibah saham kepada BPKH bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” ujar Achmad K. Permana dalam keterangan resmi, Rabu (17/11).

Sebelumnya bertempat di Kementerian BUMN, pada 15 September 2021 Bank Muamalat, PT PPA dan BPKH telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat. Acara ini disaksikan oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, OJK, dan Menteri BUMN Erick Thohir. Nantinya, MRA ini akan mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan transaksi dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat.

Pada saat itu, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat menjadi tonggak sejarah bagi PT PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia. 

"Kami berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan di industri perbankan Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terlaksananya rangkaian transaksi ini,” jelas Yadi.

Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat juga menjadi bagian dari komitmen PT PPA untuk menjalankan pilar bisnis pengelolaan NPL perbankan yang merupakan bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Asset management Company (NAMCO).

Sponsored

Rights issue
Setelah pengalihan saham, Bank Muamalat akan melakukan penambahan saham melalui skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Ditargetkan, perseroan mampu menghimpun dana sebesar Rp1,2 triliun.

Lebih lanjut, aksi korporasi ini telah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 30 Agustus 2021. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Hal itu bertujuan untuk mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

Selain itu, RUPSLB tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid