sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Debat Bupati Meranti vs Kemenkeu soal bagi hasil migas, Mulyanto: Itu sensitif!

Sudah saatnya Presiden (Jokowi) memerhatikan kembali aturan dana bagi hasil migas.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 12 Des 2022 11:17 WIB
Debat Bupati Meranti vs Kemenkeu soal bagi hasil migas, Mulyanto: Itu sensitif!

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengevaluasi persentase bagi hasil untuk daerah penghasil migas. Hal itu disampaikan Mulyanto merespons cuplikan video debat antara Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil dengan Dirjen Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Menurutnya, Presiden Jokowi harus memperhatikan aspirasi tersebut secara sungguh-sungguh. Pangkalnya, isu terkait bagi hasil migas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat sensitif. Bila tidak dikelola dengan baik bisa berdampak luas hingga ke masalah kedaulatan negara.

"Sudah saatnya Presiden (Jokowi) memerhatikan kembali aturan dana bagi hasil migas ini. Buatlah besaran persentase bagi hasil yang adil dan masuk akal. Jangan sampai daerah penghasil migas kecewa lantaran tidak dapat menikmati hasil eksploitasi SDA mereka secara wajar," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (12/12).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu meminta Jokowi meninjau ulang semua aturan terkait dana bagi hasil tersebut. Termasuk meninjau ulang besaran bagi hasil dan komponen perhitungannya. Dia berkata, Jokowi harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar tidak ada daerah penghasil migas yang merasa dieksploitasi tapi tidak dapat menikmati hasilnya.

"Pemerintah harus adil terhadap daerah penghasil migas yang miskin. Jangan hanya menyedot SDA dari tanah leluhur mereka, lalu setelah itu meninggalkan penderitaan bagi masyarakat. Presiden harus belajar dari sejarah yang ada. Bahwa hampir semua gejolak atau perlawanan di daerah kepada Pemerintah pusat dipicu oleh urusan bagi hasil ini," kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, aturan terkait dana bagi hasil ini sudah lama berlaku sehingga beberapa poin dalam aturan tersebut sudah tidak relevan. Terutama kalau dikaitkan dengan semangat otonomi daerah dan upaya percepatan peningkatan kesejahteraan daerah-daerah terpencil.

Karena itu, Mulyanto menilai apa yang disampaikan Bupati Meranti Muhammad Adil, sebagai permintaan yang wajar. Ia yakin, selain Muhammad Adil, masih ada pejabat daerah lain yang mempunyai aspirasi serupa.

"Presiden harus berani membuat terobosan yang menguntungkan masyarakat daerah penghasil migas dan minerba. Jangan sampai mereka terus dieksploitasi tetapi tidak sejahtera. Ini kan tidak adil dan juga bertentangan dengan ruh konstitusi bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat," tegas Mulyanto.

Sponsored

Mulyanto juga meminta Presiden Jokowi sunguh-sungguh memperhatikan hal yang terkait langsung dengan urusan hajat hidup masyarakat daerah seperti ini. "Jangan malah asyik dengan hal-hal yang tidak urgen seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru dan lain-lain," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid