sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

3 Dewas Lembaga Pengelola Investasi punya masa jabatan berbeda

Setiap dewan pengawas memiliki penugasan yang berbeda-beda.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 25 Jan 2021 18:01 WIB
3 Dewas Lembaga Pengelola Investasi punya masa jabatan berbeda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tiga Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) akan memiliki masa jabatan yang berbeda-beda.

Menurut Sri Mulyani, penetapan masa jabatan yang berbeda-beda ini dilakukan agar ketika ada perubahan Dewas LPI, maka tidak dilakukan secara bersamaan. Penerapannya mirip dengan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI).

“Nanti kalau ada perubahan dewas tidak dilakukan secara setiap tahun bersama-sama semua diganti. Ada staggering sama seperti di Bank Indonesia,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (25/1).

Dia mengatakan, setiap dewas memiliki penugasan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, masa jabatannya juga berbeda mengikuti beban tugas yang dimilikinya.

“Dalam dewas ini tidak semua dapatkan assignment dalam jangka waktu yang sama,” ujarnya.

Dia menuturkan, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan tiga nama sebagai Dewas LPI dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketiga nama tersebut adalah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, serta Haryanto Sahari.

Darwin Cryil Noerhadi sebagai calon Dewas LPI dari kalangan profesional akan mengemban tugas selama lima tahun, Yozua Makes selama empat tahun, dan Haryanto Sahari selama tiga tahun.

Dia menambahkan, dewas ini nantinya akan mulai melakukan tugasnya untuk memilih dewan direksi setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pengangkatan mereka.

Sponsored

“Saat ini dewas sesudah Kepres diterbitkan presiden akan melakukan proses rekrut dewan direktur. Proses seleksi sedang berjalan dan ditargetkan segera selesai karena presiden ingin melihat LPI segera berjalan,” ucapnya.

Adapun, tugas dewas ini memberikan laporan pertanggungjawaban kepada presiden dan dibantu oleh sekretariat dan dewan penasehat serta komite-komite, seperti komite audit etik, remunerasi, dan sumber daya manusia (SDM), seperti struktur di dalam korporasi.

Sementara dewan direktur terdiri dari profesional independen atau yang mewakili mitra strategis LPI. Dewan direktur juga dapat membentuk berbagai komite di dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi berjalannya LPI.

Dewan direktur yang akan direkrut adalah yang sudah memiliki reputasi sehingga bisa menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan. Dewan direktur dapat menetapkan pembidangan di setiap anggota dewan direktur dengan persetujuan dewan pengawas.

"Tentu melalui prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan transparansi serta membuktikan praktik bisnis yang berlaku secara internasional," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid