sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Grup Bakrie, Bumi Resources Minerals raih untung berkat kenaikan harga emas

PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) akan membangun dua pabrik pengolahan dengan total kapasitas 8.000 ton bijih emas per hari.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 18 Nov 2020 19:28 WIB
Grup Bakrie, Bumi Resources Minerals raih untung berkat kenaikan harga emas

Tren kenaikan harga emas membawa berkah bagi emiten pertambangan logam PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS). Anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) ini mencatatkan laba bersih US$2,1 juta atau Rp29,6 miliar (kurs Rp14.100/US$) hingga 31 Agustus 2020 atau naik ketimbang akhir 2019 yang sebesar US$1,3 juta. 

"Harga jual emas yang masih cukup tinggi mendukung bisnis kami. Oleh karenanya, kinerja keuangan semakin membaik," kata Direktur Utama BRMS Suseno Kramadibrata dalam keterangan resminya, Rabu (18/11).

Suseno mengatakan produksi emas dari lokasi tambang di Poboya, Sulawesi Tengah terus meningkat. Lokasi tambang emas itu dioperasikan oleh anak usaha perseroan, PT Citra Palu Minerals (CPM). CPM mengaryakan pabrik pengolahan yang pertama dengan kapasitas penuh 500 ton bijih per hari.

Rencananya, perusahaan akan menambah dua pabrik pengolahan lagi. Direktur & CFO BRMS Fuad Helmy mengatakan pabrik pengolahan kedua akan dibangun dengan kapasitas 4.000 ton per hari. Untuk mendanai pekerjaan konstruksi dan pembangunan pabrik pengolahan kedua,  perseroan telah menerima fasilitas kredit investasi dalam bentuk standby letter of credit (SBLC) sejumlah US$70 juta dari Bank BNI di bulan April 2020. 

"Pembangunan pabrik pengolahan kedua dengan kapasitas 4.000 ton bijih per hari, diharapkan dapat selesai di kuartal IV-2021 dan mulai beroperasi di kuartal I-2022,” ujarnya.

Lakukan right issue

Untuk pabrik pengolahan ketiga akan dibangun dengan kapasitas 4.000 ton bijih emas per hari. Perusahaan milik Grup Bakrie itu bakal melakukan aksi penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue guna membiayai pembangunan pabrik tersebut.

Pada 11 November 2020, mayoritas pemegang saham perusahaan telah menyetujui rencana tersebut. Pada tanggal 17 November 2020, manajemen BRMS telah menyampaikan prospektus mengenai rencana PMHMETD tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Harga pelaksanaan PMHMETD ditetapkan Rp70 per saham.

Sponsored

Direktur dan Investor Relations BRMS Herwin Hidayat mengatakan, rencana right issue ini sangat penting untuk mendanai rencana pengembangan bisnis perusahaan. Menurutnya, sebagian besar dana PMHMETD akan dialokasikan untuk pembangunan pabrik pengolahan ketiga dan pekerjaan pengeboran untuk menambah jumlah cadangan bijih emas di Palu.

"Kami juga berencana untuk melakukan beberapa pekerjaan pengeboran di Gorontalo,” ucapnya.

Suseno menambahkan bila ekspansi berjalan sesuai rencana, maka perseroan akan berkembang dari perusahaan dengan satu pabrik pengolahan dengan kapasitas 500 ton per hari, menjadi perusahaan dengan tiga pabrik pengolahan, dengan total kapasitas 8.500 ton per hari di tahun 2023. 

"Selanjutnya, kami juga berharap dapat meningkatkan jumlah cadangan bijih emas di lokasi tambang emas Poboya di Palu, Sulawesi, tergantung dari keberhasilan kegiatan pengeboran terkait,” tuturnya.

BRMS juga berencana untuk menggunakan sebagian dana hasil right issue tersebut untuk menyelesaikan tagihan perusahaan dan unit usahanya sekitar US$29 juta kepada induk perusahaan, BUMI. Tagihan tersebut salah satunya untuk persiapan pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian pabrik pengolahan pertama di Poboya, yang telah beroperasi sejak Februari 2020.

Berita Lainnya
×
tekid