sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IFSoc dorong pasar modal Indonesia akomodasi IPO perusahaan teknologi

IPO perusahaan teknologi harus diakomodasi, agar jangan sampai perusahaan teknologi Indonesia tidak bisa IPO di dalam negeri.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 09 Jun 2021 18:40 WIB
IFSoc dorong pasar modal Indonesia akomodasi IPO perusahaan teknologi

Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendorong otoritas pasar modal Indonesia untuk membuat aturan yang mengakomodasi perusahaan teknologi untuk melakukan penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO). 

Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan, perusahaan teknologi masih akan terus memerlukan tambahan modal dan akan terus mencari investor. Jika modal tersebut dirasa sudah cukup, maka perusahaan teknologi akan melakukan IPO agar terus berkembang.

"Indonesia perlu menyiapkan kebijakan-kebijakan yang tepat dalam rangka mendukung IPO perusahaan teknologi," ujar Mirza, Rabu (9/6).

Menurutnya, regulasi tersebut harus disiapkan otoritas pasar modal agar investor pasar modal Indonesia tidak kehilangan peluang, serta agar jangan sampai perusahaan teknologi Indonesia tidak bisa IPO di dalam negeri.

"Jadi IPO awal di luar negeri, tetapi, mau dual listing enggak bisa karena peraturan-peraturan kita masih belum mengakomodasi untuk perusahaan teknologi itu," katanya.

Adapun hingga saat ini, kata Mirza, BEI telah mempertimbangkan untuk mengembangkan beberapa kebijakan untuk mengakomodasi pencatatan unicorn di BEI. Kebijakan tersebut seperti reklasifikasi sektor dan sub-sektor berdasarkan best practice di pasar modal.

Lalu, BEI juga telah memperbarui persyaratan untuk pencatatan di papan utama BEI tidak terbatas untuk perusahaan yang sudah untung.

Dia melanjutkan, BEI juga telah mempertimbangkan penerapan Dual-class of shares (DCS), dengan multiple voting shares melihat best practice dari beberapa bursa saham asing dan perusahaan teknologi yang menerapkan MVS dalam struktur sahamnya. 

Sponsored

Sementara itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai, kebijakan dual listing di pasar modal Indonesia diperlukan untuk mengakomodir decacorn asal Indonesia yang akan melantai di pasar modal. 

"Kalau valuasinya US$20 miliar sampai US$30 miliar, kalau floating-nya 10% saja, itu US$2 miliar sampai US$3 miliar lebih. Siapa investor Indonesia yang mau makan Rp28 triliun sampai Rp40 triliun? Itu harus dual listing," ucapnya. 

Berita Lainnya
×
tekid