sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Putuskan impor garam, pemerintah disebut gagal tingkatkan potensi nasional

Pemerintah disebut tidak mampu memanfaatkan luasan pantai untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 15 Mar 2021 19:15 WIB
Putuskan impor garam, pemerintah disebut gagal tingkatkan potensi nasional

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah menilai rencana pemerintah untuk melakukan impor garam merupakan kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional. Padahal, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 kilometer (km) dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia.

"Rupanya pemerintah tidak mampu memanfaatkan luasan pantai untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor dari negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek," katanya kepada wartawan, Senin (15/3).

Umiyyatul mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seharusnya bisa bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memaksimalkan perusahaan pelat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam. 

"Namun saat ini terkesan tidak ada koordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana," ujarnya.

Dia mengatakan, pada tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Diprediksi, jumlah impor garam pada tahun ini tidak akan jauh berbeda.

Bukan hanya jumlah yang menjadi permasalahan produksi garam nasional, namun juga kualitas yang dinilai masih di bawah standar sehingga menjadi salah satu alasan impor. 

Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun ini, tambahnya, seharusnya sudah mendapatkan solusi. BUMN terkait seperti PT Garam dinilai harus maksimal melaksanakan fungsinya. 

"Namun sayangnya kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan di bawah standar. Bahkan banyak aset yang dimiliki tidak dimaksimalkan dengan baik," ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid