sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Importasi ilegal tekstil sebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah

Salah satu penyebab utama adanya importasi ilegal tekstil, adalah adanya disparitas harga yang tinggi antara dalam dan luar negeri.

Firda Junita
Firda Junita Rabu, 13 Jan 2021 16:36 WIB
 Importasi ilegal tekstil sebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah

Ketua umum Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi menyatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan industri manufaktur strategis yang memiliki peran sangat besar dalam struktur ekonomi nasional.

“Ekspornya lumayan, pada 2020 sekitar US$12 juta. Penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 3,6 juta orang di tahun lalu,” ujarnya saat webinar bertajuk “Membongkar Mafia Illegal Importasi Tekstil”, Rabu (13/01).

Oleh karena itu, kata dia, sudah sangat tepat jika Presiden Jokowi memasukkan industri TPT ke dalam sembilan industri unggulan dalam program kerja Kabinet Indonesia Maju.

Di sisi lain Suharno berkata, kian maraknya importasi ilegal tekstil dalam dua tahun terakhir, telah merugikan negara hingga triliyunan rupiah.

“Kasus salah fungsi Pusat Logistik Berikat (PLB) 2019, kemudian terbongkarnya penyelundupan ratusan kontainer di suatu pelabuhan, ini semua telah mengganggu pertumbuhan industri TPT kita. Importasi ilegal merupakan praktik unfair dalam berbisnis,” katanya.

Salah satu penyebab utama adanya importasi ilegal tekstil, adalah adanya disparitas (perbedaan) harga yang tinggi antara harga di dalam negeri dan harga produk tersebut di luar negeri. 

“Setiap terjadinya penyelundupan barang atau produk, kami menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup tinggi di kedua daerah atau negara. Disparitas harga yang tinggi bisa disebabkan oleh berbagai hal. Misalnya supply demand yang tidak seimbang, tata kelola industri yang tidak efisien, bunga pinjaman yang tidak kompetitif, supply chain yang tidak bagus serta infrastruktur yang tidak mendukung,” papar dia.

Terkait kebijakan safeguard, dia mengakui memang lazim diterapkan di berbagai negara, tetapi safeguard tidak bisa menjadi solusi untuk mencegah importasi ilegal tekstil.

Sponsored

“Solusi jangka panjang untuk untuk mencegah importasi ilegal tekstil adalah dengan cara mengubah gaya hidup atau lifestyle industri tekstil itu sendiri,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Rudi Margono menegaskan, kejaksaan akan lebih intensif dalam menangani tidak pidana korupsi, terutama yang membuktikan kerugian perekonomian negara.

“Terkait dengan kewenangan kejaksaan dalam tindak pidana korupsi, ada unsur merugikan keuangan atau perekonomian negara. Substansi perekonomian negara terkait dengan penjelasan umum UU No.31 Tahun 1999,” ujarnya.

Rudi memaparkan, pelaku usaha importasi ilegal telah melanggar kebijakan pemerintah dalam upaya pembatasan importasi tekstil, sehingga penting untuk membedakan antara kerugian keuangan negara atau kerugian perekonomian negara.

“Kalau keuangan negara adalah uang negara yang dirugikan, misalnya terkait dengan iuran wajib yang harus dibayar importir. Kemudian, tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara itu yang sesungguhnya korupsi karena merusak sendi-sendi kehidupan karena menjual kelebihan impor ke pasar yang bisa menyebabkan persaingan tidak sehat,” tuturnya.

Lebih parahnya lagi, persaingan harga yang tidak sehat itu dapat menyebabkan banyak perusahaan yang banting harga hingga merugi. Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan perlu membentuk tim untuk mengaudit kinerja importir di seluruh Indonesia.

“Kita belum melihat kinerja yang signifikan terkait pemberantasan importir tekstil ini. Kalau ada, mungkin yang ditangani hanya pihak yang tidak berpengaruhi di korporasi. Seharusnya pihak IKATSI bisa mencermati, korporasi mana yang betul-betul sengaja merusak pasar tekstil di Indonesia,” tutupnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid