sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indef sebut target RPP KEK 2025 terlalu optimistis

KEK tidak laku karena pengusaha mempertimbangkan beban biaya distribusi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 17 Nov 2020 17:31 WIB
Indef sebut target RPP KEK 2025 terlalu optimistis

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menargetkan menyerap sekitar 708,25 triliun dana investasi, dan 872.173 tenaga kerja pada 2025. Padahal, beberapa KEK sejauh ini pencapaiannya dinilai belum terlalu besar.

Menurut Susiwijono, target komitmen pembangunan, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja masing-masing sektor KEK akan berbeda. Jika target tidak tercapai, maka secara bertahap dilakukan evaluasi, hingga penyesuaian. Misalnya melalui pengurangan luas lahan KEK, pengambilalihan oleh pemerintah, hingga pencabutan izin berusaha.

“Jadi, ada tahap-tahapannya. Nanti, akan kita detailkan sama-sama. Ini sebenarnya beranjak dari pengalaman KEK yang sampai hari ini ada yang masih belum mulai beroperasi,” ucapnya dalam diskusi Memacu Investasi Lewat Kawasan Ekonomi Khusus yang diselenggarakan Forum Alinea.id, Selasa (17/11).

Dia menambahkan, ada KEK yang telah lama beroperasi, tetapi belum mencapai hasil optimal, sehingga dibutuhkan beberapa arah pengembangan ke depan (2020-2025). Pertama, meningkatkan ekspor dan substitusi impor. Kedua, mempercepat terwujudnya industri 4.0.

Ketiga, sambung dia, pengembangan wilayah yang belum berkembang. Keempat, mempercepat pengembangan sektor jasa/tersier, dan kelima adalah mempercepat neraca perdagangan.

Menanggapi hal itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, target tersebut terlampau optimistis. Sebab, pengalaman dari beberapa negara lain, KEK biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 10 tahun untuk memetik hasilnya. Maka, perlu banyak insentif, seperti tax holiday dan tax allowance.

Disisi lain, pandemi Covid-19 sudah menurunkan minat investor, terutama investor asing. Ia menilai, investasi baru akan mulai membaik pada awal 2022.

Sponsored

“Jadi, kondisi 2022 bisa dikatakan lebih optimis. Mulai dari situ kita mulai proyek ke depan,” tutur Andry.

Selain itu, sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, KEK sudah memiliki beberapa kendala. Misalnya, harga energi belum cukup baik. Kemudian, masalah distribusi logistik.

Selain itu, lanjut Andry, Lokasi KEK tergolong tidak strategis, padahal banyak pelaku usaha justru ingin mengelola industri berbasis ekspor. Akibatnya, kata Andry, KEK tidak laku karena pelaku usaha mempertimbangkan beban biaya pengeluaran untuk distribusi. Jadi, lokasi dekat dengan pelabuhan bisa disebut perlu dipertimbangkan ke depannya.

Andry pun menemukan masalah KEK terkait diskriminasi pengadaan bahan baku sehingga diperlukan prioritas.

“Seharusnya KEK didahulukan, tetapi ada kasus yang mana di luar KEK mendapat bahan baku jauh lebih besar, tetapi di dalam KEK sendiri kekurangan,” ujar Andry.

Ia menyebut, masalah KEK di Indonesia masih mendasar. Kondisi tidak ideal akibat Covid-19 saat ini, bisa menjadi penyebab UU Cipta Kerja belum memberikan dampaknya.

Berita Lainnya
×
tekid