sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia rayu India dan Vietnam terkait tarif bea impor

Presiden Joko Widodo meyakini bahwa hubungan ASEAN dengan India dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Samudera Hindia

Mona Tobing
Mona Tobing Senin, 29 Jan 2018 17:24 WIB
Indonesia rayu India dan Vietnam terkait tarif bea impor

ASEAN India Commemorative Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN India menjadi ajang hubungan perdagangan Indonesia dengan mitra dagangnya. Dalam kesempatan tersebut Indonesia dan Vietnam sepakat untuk menjalin hubungan perdagangan dalam pertemuan yang berlangsung pada 25-26 Januari di New Delhi, India. 

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri India Narendra Modi sepakat untuk mempererat perdagangan bilateral antara Indonesia dan India melalui pengurangan hambatan tarif. Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita yang turut mendampingi Presiden menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, persoalan peningkatan tarif bea masuk untuk produk minyak nabati menjadi perhatian. 

Sebab, hal ini telah menghambat ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke India. Apabila hal tersebut terselesaikan, Enggar menyampaikan, Presiden meyakini bahwa hubungan ASEAN dengan India dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Samudera Hindia. 

India dinilai sebagai mitra dagang yang potensial, dimana negara tersebut memiliki jumlah penduduk hampir dua miliar jiwa. "Pertumbuhan ekonomi India sebesar 7% pada tahun 2017 dan populasi penduduk India yang besar merupakan pasar potensial bagi produk Indonesia," tukas Enggar pada Senin (29/1). 

Indonesia meminta pemerintah India untuk mempertimbangkan kebijakan peningkatan tarif bea masuk untuk produk minyak nabati. Perlu diingat, Indonesia memberikan suplai besar bagi kebutuhan minyak nabati di India. 

Selain isu kemitraan ASEAN dengan India, persoalan lain seperti kerja sama di bidang politik, keamanan, perdagangan, investasi, pariwisata, sosial budaya, maritim dan isu regional maupun internasional lainnya juga dibahas dalam pertemuan tersebut. 

Disela-sela pertemuan, Indonesia juga menyerukan perlunya upaya intensif untuk menyelesaikan perundingan Resource Efficient and Cleaner Production (RECP). RECP disebut sebagai jalan keluar atas maraknya praktik proteksionisme perdagangan di dunia, sekaligus memberi pesan kuat bahwa integrasi ekonomi dapat menguntungkan semua pihak. 

Tidak hanya membahas kebijakan nontarif dengan India, Vietnam juga menjadi bidikan Indonesia. Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc membahas kebijakan nontarif. Yakni, pengaturan standar dan persyaratan kendaraan yang diekspor ke Vietnam. 

Sponsored

"Kebijakan nontarif ini dapat memberikan dampak negatif bagi ekspor kendaraan Indonesia ke pasar Vietnam," tukas Enggar. 

Seperti diketahui, pemerintah Vietnam mengeluarkan Prime Minister Decree No. 116/2017/ND-CP on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicles and Trade In Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services pada 17 Oktober 2017 lalu. Peraturan ini berlaku efektif pada 1 Januari 2018. 

Kebijakan ini ditengarai sebagai upaya menghalangi impor otomotif Vietnam. Peraturan ini juga dikomplain oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand dalam perundingan ASEAN, serta Jepang dan Amerika Serikat di forum The Technical Barriers to Trade (TBT)-WTO.

Tarif bea masuk otomotif Vietnam saat ini dalam kerangka ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) adalah 0% per 1 Januari 2018. Sebelumnya, tarif bea masuk otomotif Vietnam mencapai 30%. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid