close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade. Foto dokumentasi DPR.
icon caption
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade. Foto dokumentasi DPR.
Bisnis
Selasa, 06 Mei 2025 15:59

Ini solusi DPR tuntaskan piutang vendor dan likuidasi BUMN

DPR mendorong langkah solutif dalam penyelesaian piutang vendor dan proses likuidasi BUMN.
swipe

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong langkah solutif dalam penyelesaian piutang vendor dan proses likuidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN yang digelar di Kompleks Parlemen, Selasa (6/5), Komisi VI meminta Kementerian BUMN membentuk dua satuan tugas (task force) guna mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menjelaskan satuan tugas pertama akan fokus menangani piutang yang belum dibayarkan oleh BUMN yang tidak sehat kepada para vendor. Sementara, satuan tugas kedua bertugas mengawal proses likuidasi dan pembubaran BUMN yang bermasalah.

“Kami minta kedua task force ini wajib melapor secara berkala kepada Komisi VI DPR,” ujar Andre, dalam rapat, Selasa (6/5).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-IX/2013 sebagai landasan hukum terkait prioritas pembayaran utang.

“Putusan MK ini bisa menjadi pegangan kita bersama,” ujar Rieke.

Komisi VI yakin pembentukan dua satgas ini dapat mempercepat penyelesaian masalah keuangan dan tata kelola BUMN secara lebih transparan dan akuntabel.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan