sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi dan para menteri bahas finalisasi perpres mobil listrik

Peraturan presiden (perpres) tentang kendaraan berbasis listrik ditargetkan terbit pada 2021.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Rabu, 07 Agst 2019 17:06 WIB
Jokowi dan para menteri bahas finalisasi perpres mobil listrik

Pemerintah melakukan pembahasan finalisasi peraturan presiden (perpres) tentang kendaraan berbasis listrik. Salah satu hal yang dibahas yakni mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan perpres mobil listrik ini ditargetkan terbit pada 2021.

"Jadi keseluruhan perkembangan teknologi sudah diadopsi dan regulasi ini akan berlaku di 2021. Artinya kita berikan waktu kepada industri 2-3 tahun dalam melakukan investasi," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/8).

Airlangga menyatakan sejumlah menteri telah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta melakukan rapat terbatas mengenai kendaraan bertenaga listrik tersebut.

Menurut Airlangga, dalam peraturan presiden itu juga diatur mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri mobil listrik yakni sebesar 35%.

Airlangga mengatakan industri akan diberikan kesempatan untuk mengimpor dalam bentuk completely build up (CBU) kendaraan berbasis listrik dalam periode tertentu.

"Karena dalam waktu tiga tahun sudah diminta untuk local content sebesar 35%," ujar Airlangga.

Saat ini, sebanyak tiga hingga empat perusahaan sudah menyatakan komitmen untuk investasi di industri kendaraan bertenaga listrik.

Sponsored

Airlangga mengungkap sejumlah perusahaan itu menargetkan untuk mulai produksi kendaraan bertenaga listrik pada 2022.

Sementara itu, Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan memberi insentif dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bertenaga listrik berdasarkan tingkat kadar emisi.

"Insentifnya apabila itu full electric, atau fuel cell yang emisinya nol, maka PPnBm-nya nol," kata Airlangga.

Rapat yang membahas perpres mobil listrik itu berlangsung tertutup. Sejumlah menteri lain yang hadir antara lain Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid