sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kartu Prakerja, janji kampanye Jokowi yang panen kontroversi

Nilai pelatihan dalam Kartu Prakerja telah diperkecil.

Fajar Yusuf Rasdianto
Fajar Yusuf Rasdianto Kamis, 23 Apr 2020 10:01 WIB
Kartu Prakerja, janji kampanye Jokowi yang panen kontroversi

Program Kartu Prakerja yang kini memasuki gelombang pendaftaran kedua terus menuai polemik. Program ini aslinya merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai presiden untuk kedua kali dengan menggandeng Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden.

Pandemi Covid-19 yang semakin meluas di seantero Indonesia membuat peluncuran program ini dipercepat. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi meluncurkan program ini pada 9 April lalu.

Hampir enam juta pendaftar sudah menyerbu situs www.prakerja.go.id pada gelombang pertama. Hingga kini, program Kartu Prakerja menuai kritik dari berbagai pihak. Konflik kepentingan karena salah satu CEO mitra platform digital adalah anggota Staf Khusus Presiden pun disoal habis-habisan. Adamas Belva Syah Devara, CEO Ruangguru, yang juga Stafsus Presiden dari kalangan milenial pun akhirnya memutuskan mundur.

"Saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan, yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19," tulis Devara dalam surat terbukanya yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @belvadevara, Rabu (22/4). 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Surat Terbuka Belva Devara, CEO Ruangguru ⁣ Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.⁣ ⁣ Semoga di masa pandemi ini kita diberikan kesehatan dan kekuatan dari Allah yang Maha Penyayang.⁣ ⁣ Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020. ⁣ ⁣ Seperti yang telah dijelaskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.⁣ ⁣ Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin polemik mengenai asumsi/persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan, yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi COVID-19. ⁣ ⁣ Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memahami dan menerima pengunduran diri saya.⁣ ⁣ Walau singkat, sungguh banyak pengalaman dan pelajaran yang saya dapatkan dari pekerjaan sebagai Stafsus Presiden. Saya merasakan betul bagaimana semangat Bapak Presiden Jokowi dalam membangun bangsa dengan efektif, efisien, dan transparan. Sehingga di manapun saya berada, di posisi apapun saya bekerja, saya berkomitmen mendukung Presiden dan Pemerintah untuk memajukan NKRI.⁣ ⁣ Dengan ini, saya juga ingin menjelaskan bahwa saya tidak dapat merespon pertanyaan-pertanyaan media dalam beberapa hari terakhir karena saya ingin fokus dalam menyelesaikan hal ini terlebih dahulu. Terima kasih untuk teman-teman yang telah menghormati dan menghargai keputusan saya tersebut.⁣ ⁣ Semoga kita semua bisa segera keluar dari masalah pandemi yang berat ini.⁣ ⁣ Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.⁣ ⁣ Belva Devara

Sebuah kiriman dibagikan oleh Adamas Belva Syah Devara (@belvadevara) pada

Namun, kritik pada pelaksanaan insentif pengangguran ini tak berhenti disitu. Mahalnya biaya pelatihan, program yang tak tepat guna, dan berbagai tudingan terkait keuntungan mitra Kartu Prakerja juga terus menyeruak. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari bersedia menjawab pertanyaan terkait berbagai tudingan tersebut kepada Alinea.id.

Berikut ini wawancara yang dilakukan secara tertulis melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/4):

Sponsored

Program Kartu Prakerja sejak awal tidak didesain untuk merespons pandemi Covid-19. Di tengah jalan, arah program ini dibelokkan. Apa alasannya? Apa ini permintaan Presiden Jokowi?

Pada tanggal 20 Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Inpres No. 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Karena dampak pandemi yang serius terhadap kesejahteraan masyarakat, Komite Cipta Kerja memutuskan untuk melakukan refocusing kegiatan dan anggaran Kartu Prakerja agar juga bisa mempertahankan daya beli pekerja (informal maupun formal), pencari kerja dan pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak dari pandemi.

Program Kartu Prakerja didesain untuk situasi normal. Karena kemudian dibelokkan untuk merespons Covid-19, ada kesan pemaksaan. Penyesuaian yang dilakukan pun tidak optimal. Pendapat Anda?

Program Kartu Prakerja didesain untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas dan daya saing angkatan kerja. Bantuan biaya pelatihan ditujukan untuk mendorong masyarakat belajar atau berlatih sepanjang hayat. Insentif pascapelatihan ditujukan supaya peserta menyelesaikan pelatihan selain untuk meringankan biaya mencari kerja. Dalam situasi perekonomian normal, Kartu Prakerja diharapkan dapat mendorong peserta dapat bekerja. Termasuk memastikan angkatan kerja memiliki keahlian yang diperlukan di pasar kerja. Dalam situasi perekonomian yang sulit, maka tujuan peningkatan keterampilan dan meringankan biaya hidup peserta lebih dikedepankan.

Ada perubahan target sasaran Kartu Prakerja dari lulusan sekolah yang belum bekerja dan pencari kerja kemudian diprioritaskan buat pekerja formal dan informal, pelaku UMKM dan karyawan yang diPHK karena pandemi. Masalahnya, target sasaran baru ini lebih butuh bantuan cash transfer, bukan pelatihan. Lagipula, dalam kondisi pandemi, tak ada jaminan setelah pelatihan dapat kerja. Menurut Anda?

Pemerintah telah menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun yang mencakup tambahan jaringan pengaman sosial Rp65 triliun. Termasuk di dalamnya PKH (Program Keluarga Harapan) dua kali lipat, tambahan bantuan sembako, bantuan sembako di DKI dan Bodetabek, bantuan sosial tunai untuk 9 juta Kepala Keluarga di luar Jabodetabek senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, tambahan Kartu Prakerja, pembebasan dan diskon tarif listrik, insentif perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan program jamsos lainnya. Selain itu ada Rp25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau operasi pasar dan anggaran pendidikan selama penanganan Covid-19 sebesar Rp20 triliun.

Selain perlindungan sosial, ada dukungan industri Rp70 triliun dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM sebesar Rp6 triliun. Belum lagi dukungan bagi dunia usaha sebesar Rp150 triliun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional termasuk sektor ultra mikro. Tidak lupa subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi PBI (Penerima Bantuan Iuran), insentif tenaga medis dan belanja alat kesehatan dan lain-lain sebesar Rp75 triliun. Untuk merespons kebutuhan masyarakat terkait pandemi, ada beragam respons kebijakan. Kartu Prakerja hanya salah satunya, anggarannya kurang dari 5% total peningkatan anggaran perlindungan sosial.

Anggaran Kartu Prakerja sendiri disesuaikan dengan meningkatkan jumlah insentif dari yang tadinya Rp500.000 per peserta menjadi Rp2,4 juta, hampir lima kali lipat. Namun, peningkatan keterampilan tetap dibutuhkan oleh tenaga kerja saat sedang berada di rumah sehingga bisa mendapatkan pengetahuan/keterampilan/sikap kerja baru yang diperlukan di dunia kerja saat ekonomi pulih maupun untuk berwirausaha. Perpres 36/2020 mengamanatkan pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja.

Karena alasan nomor 3 itu, banyak pihak mendesak agar pemerintah memperkecil nilai pelatihan dalam Kartu Prakerja. Apakah memungkinkan nilai pelatihan diperkecil dan dialihkan ke transfer tunai?

Nilai pelatihan dalam Kartu Prakerja telah diperkecil dari yang tadinya rata-rata sekitar Rp5 juta menjadi seperlimanya yaitu Rp1 juta. Dana insentif ditingkatkan hampir lima kalinya ke Rp2,4 juta. Komite Cipta Kerja sebagai penanggung jawab Program Kartu Prakerja dapat mengevaluasi skema dan anggaran Kartu Prakerja kedepannya. Selain itu sudah ada program/instrumen lain dalam paket stimulus/perlindungan sosial yang memberikan transfer tunai.

Kondisi sasaran Kartu Prakerja amat beragam. Ada yang melek teknologi informasi (IT), ada yang tidak. Sementara ini akses program dilakukan secara online. Bagaimana pemerintah memastikan yang terjaring betul-betul sesuai sasaran?

Untuk memitigasi risiko penularan Covid-19, pelaksanaan Kartu Prakerja di masa sekarang ini terpaksa dilakukan hanya dengan metode daring. Namun desain pelatihan Prakerja berdasarkan Perpres 36/2020 adalah untuk daring dan luring. Komite Cipta Kerja akan terus mengevaluasi kondisi, dengan mengikuti rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 saat pelatihan dalam kelas atau tatap muka bisa ditawarkan.

Untuk membantu calon pendaftar yang kesulitan, misalnya penyandang disabilitas, tidak memiliki smartphone, tidak bisa mengakses internet, Komite Cipta Kerja telah meminta Pemerintah Daerah melalui kantor-kantor dinas Ketenagakerjaan, Koperasi & UKM, Parekraf dan Perindag untuk memberikan bantuan sarana dan prasarana dan bimbingan pendaftaran maupun akses internet. Sebagai catatan, Mendagri adalah anggota dari Komite. Perlu ditekankan bahwa bantuan Prakerja tidak digelontorkan semuanya di depan tapi dalam gelombang setiap minggu. Masyarakat yang membutuhkan pelatihan luring kiranya bisa menunggu sampai pembatasan sosial dicabut karena Kartu Prakerja pun hanya diberikan sekali ke peserta. 

Pendataan pekerja baik informal maupun formal dan pelaku usaha kecil mikro yang terdampak pandemi dilakukan oleh Kementerian yang membidangi sektornya. Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menerima usulan penerima Kartu Prakerja secara agregat dari Kementerian.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan dapat Rp3,55 juta. Bagaimana rincian alokasi dan penggunaan dana ini? Bagaimana mekanisme transfer, dan pada saat kapan penerima bisa memanfaatkan?

Manfaat Kartu Prakerja sebesar Rp3,55 juta per peserta dirinci menjadi Rp1 juta berupa bantuan pelatihan yang tidak bisa ditunaikan, Rp2,4 juta berupa insentif pascapelatihan atau Rp600.000 per bulan selama empat bulan, yang bisa digunakan untuk keperluan hidup dan Rp150.000 berupa insentif mengisi survei kebekerjaan sebanyak tiga survei kali Rp50.000.

Sesuai PMK 25/2020, dana bantuan pelatihan ditransfer ke virtual account atas nama pendaftar di Bank Negara Indonesia setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja oleh Manajemen Pelaksana. Dana tersebut dapat diakses untuk membayar pembelian pelatihan di platform digital mitra Kartu Prakerja. Dana insentif pascapelatihan ditransfer ke rekening bank atau e-money peserta setelah platform digital memberikan notifikasi bahwa peserta telah menyelesaikan satu pelatihan. Dana insentif survei ditransfer ke rekening bank atau e-money peserta setelah peserta menyelesaikan survei di situs Prakerja.

Bagaimana menjamin uang yang diterima peserta utuh tanpa ada potongan? Bagaimana pula memastikan dana yang diterima peserta itu tidak disalahgunakan?

PMK 25/2020 mewajibkan penyaluran bantuan biaya pelatihan dan insentif tidak dibebankan biaya apapun. Manajemen Pelaksana melakukan monitoring dan evaluasi atas penggunaan bantuan biaya pelatihan dan pemberian insentif oleh mitra. Dana insentif yang diterima peserta bebas dimanfaatkan peserta sesuai kebutuhan hidup atau usahanya.

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. Foto Antara/Aditya Pradana Putra/wsj.

Bagaimana mekanisme pemilihan mitra penyedia platform yang berjumlah delapan itu? Siapa yang menentukan?

Kemenko Perekonomian dan Kantor Staf Presiden mengundang dan meminta masukan atas desain program Kartu Prakerja dari berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Platform Digital, Lembaga Internasional seperti ILO/Better Work, World Bank, ADB (Asian Development Bank), Prospera, Lembaga Riset seperti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan lain-lain. Perusahaan penyedia pelatihan baik Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) maupun Balai Latihan Kerja (BLK), Asosiasi Usaha (Kamar Dagang dan Industri serta Asosiasi Pengusaha  Indonesia), Serikat Pekerja, Profesional di bidang SDM dan pelatihan, job market platform, dan perusahaan penyedia platform digital/marketplace, termasuk delapan yang sekarang menjadi mitra resmi platform digital. 

Dalam proses diskusi ini pemerintah menanyakan kesiapan dan kesanggupan platform digital untuk bekerjasama. Perusahaan yang pernah ikut dalam pembahasan tapi kemudian memutuskan untuk tidak menjadi mitra resmi platform digital untuk pertama kali adalah Gojek dan Traveloka.

Pada 17 Maret 2020, Direksi Manajemen Pelaksana diangkat. Selanjutnya, Manajemen Pelaksana dan platform digital menandatangani Nota Kesepahaman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 20 Maret 2020 untuk dilanjutkan menjadi perjanjian kerja seperti diamanatkan oleh Permenko 3/2020. Proses ini dilakukan dalam koridor keputusan percepatan dan refocusing program Kartu Prakerja dari Komite Cipta Kerja sesuai amanat Inpres 4/2020.

Salah satu mitra Kartu Prakerja adalah SkillAcademy, kepanjangan tangan RuangGuru. Ada dugaan nepotisme dalam penentuan mitra ini karena RuangGuru milik salah satu mantan Stafsus Presiden Adamas Belva Syah Devara. Bukankah ada Genius yang sudah lama bermain dalam bidang yang sama. Apa tanggapan Anda?

Kemitraan dengan program Prakerja bersifat terbuka. Setiap saat, platform digital yang mau dan sanggup memenuhi standar dan kriteria sesuai Permenko 3/2020 dan PMK 25/2020, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana di info@prakerja.go.id untuk mengutarakan niat serta memberikan informasi yang dibutuhkan. Sesuai Permenko 3/2020, Direktur Komunikasi, Kemitraan dan Pengembangan Ekosistem memiliki tupoksi untuk menjalin kerjasama dengan platform digital dan akan menindaklanjuti tawaran untuk bekerja sama dari perusahaan penyedia platform digital. 

Dalam Pasal 6 ayat 2 Perpres 36 tahun 2020 tidak disebutkan syarat berapa lama platform digital mitra Kartu Prakerja beroperasi. Ada kecurigaan ini untuk memberi peluang mitra seperti PijarMahir dan Pintaria agar bisa ikut proyek Kartu Prakerja. Bagaimana penjelasan Anda?

Pengaturan mengenai Platform Digital tidak diatur secara rinci dalam Perpres 36 Tahun 2020, namun diatur dalam Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja pada Bab VI (Pasal 47 – Pasal 53). Hal-hal yang diatur meliputi: persyaratan atau kriteria platform digital untuk bekerjasama dengan Manajemen Pelaksana; jangka waktu perjanjian kerjasama antara Manajemen Pelaksana dengan platform digital; kewajiban platform digital yang bekerjasama dengan Manajemen Pelaksana; dan kewenangan Manajemen Pelaksana melakukan evaluasi terhadap kinerja platform digital.

Perpres 16 Tahun 2018 mengatur bahwa penyediaan barang dan jasa harus melalui tender. Banyak pihak menilai mitra Kartu Prakerja ditunjuk langsung dan tidak transparan. Apa klarifikasi Anda?

Perpres 16 Tahun 2018 tidak dapat diterapkan bagi mitra Kartu Prakerja, mengingat pemerintah tidak membayar platform digital untuk melakukan suatu jasa atau mengadakan barang bagi pemerintah. Hal ini telah dipastikan sejak awal kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Seluruh bantuan pelatihan Prakerja diberikan ke peserta. Peserta yang akan memilih jenis pelatihan dan memanfaatkan saldo pelatihannya secara bebas di platform digital sesuai minat maupun kebutuhannya. Seperti kami utarakan, kemitraan bersifat terbuka. Manajemen Pelaksana tidak menunjuk mitra. Saat ini baru ada delapan mitra resmi karena program pun baru dimulai 10 hari yang lalu. Sampai dengan sekarang, bantuan pelatihan belum digunakan peserta sepeser pun. Manajemen Pelaksana butuh waktu untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap aman dan handal. Kedepannya, perusahaan platform digital dapat menghubungi kami lewat surel ke info@prakerja.go.id jika ingin mengeksplorasi kerjasama sebagai platform digital atau mitra pembayaran. 

Ada juga kritik modul pelatihan yang disediakan mirip dan tidak lebih baik dari konten di Youtube yang bisa ditonton secara gratis. Harga modul pelatihan juga dinilai mahal. Apa penjelasan Anda?

Bantuan diberikan bukan pada produsen pelatihan, tapi pada konsumen. Kedaulatan ada di tangan peserta sebagai konsumen yang rasional. Pelatihan yang relatif mahal dibanding value-nya atau dibanding yang tersedia secara gratis di Internet mestinya tidak dipilih oleh konsumen. Pelatihan yang tingkat kesulitannya tinggi pun belum tentu diminati. Kartu Prakerja membebaskan pilihan konsumen, karena pemerintah melayani masyarakat yang jumlahnya sangat besar dan beragam preferensinya. Dengan membebaskan pilihan, manfaat bantuan Prakerja akan lebih optimal bagi setiap individu.

Salah satu sasaran utama peserta Kartu Prakerja adalah pekerja informal dan pelaku usaha kecil dan mikro. Latar belakang pendidikan mereka pun beragam. Jadi Manajemen Pelaksana berupaya agar tersedia banyak pilihan pelatihan bagi peserta. Sampai saat ini ada lebih dari 1.500 jenis pelatihan dari lebih dari 200 lembaga pelatihan dan akan terus bertambah. 

Pada pembukaan gelombang I, peserta membludak hampir 6 juta pendaftar. Ini pertanda apa?

Indikasi bahwa minat masyarakat terhadap Kartu Prakerja cukup tinggi, yang ternyata dapat difasilitasi dengan model pendaftaran online yang mudah, terbuka dan inklusif seperti saat ini.

Bagaimana menentukan peserta yang lolos dan berhak mengikuti program ini? Apa kriterianya?

Pertama, pendaftar harus memenuhi seluruh syarat kepesertaan sesuai Perpres, yaitu WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang kuliah atau sekolah. Kedua, menyelesaikan proses pendaftaran termasuk verifikasi email, nomor HP, data diri, dan mengikuti tes kemampuan dasar dan motivasi.

Setelah proses pendaftaran, peserta harus bergabung ke gelombang pendaftaran. Manajemen Pelaksana akan memverifikasi data diri peserta dengan Dukcapil dan Kemdikbud. NIK peserta yang telah didata oleh Kementerian Lembaga sebagai pekerja atau pelaku usaha kecil yang terdampak oleh pandemi dan diusulkan ke Manajemen Pelaksana akan dikenali dan diprioritaskan dibandingkan peserta umum. Peserta yang tidak terdata sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos juga akan diprioritaskan.

Jika jumlah pendaftar yang terverifikasi lebih besar daripada kuota, maka dilakukan pemilihan secara acak melalui sistem. 

Apabila dalam perjalanan peserta yang terpilih ternyata ditemukan melakukan penyimpangan, apa ada mekanisme pembatalan/penalti? Apa saja yang memungkinkan mereka yang terpilih bisa dibatalkan?

Dana yang belum tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara. Penerima Kartu Prakerja dibatalkan jika yang bersangkutan terbukti tidak memberikan informasi yang benar dan akurat saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. 

Sasaran program ini sebanyak 5,6 juta orang. Jadi, program ini akan berjalan sampai kapan?

Pemerintah telah menganggarkan Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun 2020. 

Apabila dalam perjalanan ternyata Covid-19 mereda, apakah ada kemungkinan program dikembalikan seperti desain semula?

Komite Cipta Kerja akan melakukan evaluasi kebijakan termasuk anggaran. Manajemen Pelaksana adalah pelaksana operasional.

Apakah ada mekanisme untuk memantau penerima bahwa program ini benar-benar bermanfaat?

Dengan mekanisme kewajiban peserta untuk memberikan rating, ulasan terhadap pelatihan yang diambil dan melalui survei kebekerjaan. Selain itu ada berbagai instrumen pemantauan dan evaluasi lainnya oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja atau bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga yang bertugas dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pemerintah.

Anggaran program ini diperbesar dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Tambahan anggaran itu dari mana?

Dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara tahun 2020.

Dengan banyaknya kritik pada program ini, Anda yakin bakal berjalan sesuai target dan sasarannya tercapai?

Kami fokus dan berusaha semaksimal mungkin untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai peraturan perundangan. 

Untuk menjalankan program ini, Anda dibantu siapa saja? Bagaimana struktur kelembagaannya?

Struktur kelembagaan Komite Cipta Kerja diatur dalam Perpres 36/2020 dan Permenko 3/2020. Ada delapan Kementerian dan Lembaga dalam Komite. Selain Manajemen Pelaksana, ada Tim Pelaksana dan Sekretariat Komite. Kementerian, Pemerintah Daerah dan mitra memberikan bantuan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat. Kementerian juga membantu dalam pendataan masyarakat yang terdampak oleh pandemi. Pemerintah Daerah memberikan bantuan bimbingan pendaftaran dan akses internet bagi yang membutuhkan. Beberapa mitra juga berkolaborasi dengan kami dalam mengembangkan situs resmi di masa awal.

Berita Lainnya
×
tekid