sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kebijakan IMEI tak hanya sasar pengguna ponsel

Kebijakan ini diterapkan karena negara merugi hingga Rp5 triliun setiap tahun imbas maraknya ponsel ilegal di Indonesia.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Minggu, 19 Apr 2020 20:39 WIB
Kebijakan IMEI tak hanya sasar pengguna ponsel

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, kebijakan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak terbatas pada ponsel. Namun, seluruh perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler.

"Namun, perangkat yang terakses ke jaringan Wi-Fi tidak dikenai aturan ini," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin, Janu Suryanto, dalam siaran pers, Minggu (19/4).

Yang masuk lingkup validasi IMEI, adalah produk handphone pintar, komputer genggam, dan tablet (HKT). Apabila perangkat-perangkat tersebut sudah diaktifkan sebelum kebijakan berlaku, Sabtu (18/4), masih dapat digunakan sekalipun barang ilegal dari "pasar gelap (black market/BM)" karena peraturan tidak berlaku surut.

Dengan skema daftar pengampunan (whitelist), HKT yang diaktifkan sejak tanggal itu akan langsung diverifikasi mesin equipment identity register (EIR) yang dioperasikan operator dan terhubung ke central equipment identity registry (CEIR).

Apabila IMEI unit yang diaktifkan tidak terdaftar, operator langsung memblokirnya. Selain Indonesia, negara yang menggunakan skema whitelist adalah India, Australia, Mesir, dan Turki.

“Karena itu, pembeli smartphone, komputer, atau tablet secara offline sebaiknya melakukan pengecekan nomor IMEI-nya sebelum membayar,” jelasnya.

Dia menerangkan, kebijakan validasi IMEI diterapkan karena 9-10 juta ponsel ilegal masuk Indonesia setiap tahunnya. Ini berpotensi merugikan negara sekitar Rp2 triliun-Rp5 triliun.

Angka itu, berasal dari potensi hilangnya lapangan pekerjaan serta terjadi depresiasi pabrik dan komponen lokal hingga 10% dari biaya langsung produksi atau setara Rp2,25 triliun. Juga lenyapnya potensi pendapatan negara dari pajak sebesar Rp2,81 triliun per tahun.

Sponsored

Janu melanjutkan, pengguna ponsel ilegal juga berisiko tidak mendapat layanan resmi saat perangkat rusak dan keamanan produk tak terjamin.

Kemenperin mencatat, industri HKT menjadi salah satu sektor strategis yang tren perkembangannya naik dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Pada 2018, industri dalam negeri memproduksi 74,7 juta unit, meningkat 23% dari 2017 sebesar 60,5 juta unit.

Berita Lainnya
×
tekid