sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia kembali jadi negara berpenghasilan rendah, ini tanggapan Kemenkeu

Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 di 2019 menjadi US$3.870 di 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 08 Jul 2021 11:26 WIB
Indonesia kembali jadi negara berpenghasilan rendah, ini tanggapan Kemenkeu

Bank Dunia dalam laporan “World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022” menunjukkan, bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. 

Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 di 2019 menjadi US$3.870 di 2020. Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country). 

Penurunan tingkat pendapatan per kapita selama masa pandemi ini tidak terelakkan. Pada 2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1%. 

Meskipun, lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara G-20 dan ASEAN, seperti India -8,0%, Afrika Selatan -7,0%, Brazil -4,1%, Thailand -6,1%, Filipina -9,5% dan Malaysia -5,6%. 

Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di 2020, yaitu China 2,3%, Turki 1,8% dan Vietnam 2,9%.

Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan melalui pelaksanaan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4% dalam beberapa tahun sebelum pandemi. 

Hal tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara Upper Middle-Income Country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai US$4.050 di 2019, sedikit di atas ambang batas minimal yakni US$4.046. 

Sebagai catatan, berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi UMIC tahun ini naik menjadi US$4.096.

Sponsored

Kontraksi pertumbuhan ekonomi yang relatif moderat di 2020 bagi Indonesia didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif. Capaian tingkat pendapatan per kapita Indonesia sebelum pandemi yang telah sedikit di atas ambang batas minimal negara berpendapatan menengah ke atas (UMIC) terpaksa harus kembali turun menjadi LMIC. 

"Ini dampak tidak terhindarkan dengan adanya dampak dari pandemi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar. Krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global. 

“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara. Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam.” ujar Febrio.

Di tengah tekanan dari pandemi, Pemerintah terus konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat. Program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi. 

Sehingga di tengah penurunan tingkat pendapatan per kapita secara agregat, masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19% pada September 2020. 

Tanpa adanya program PEN, Bank Dunia mengestimasi angka kemiskinan Indonesia pada 2020 dapat mencapai 11,8%. Artinya program PEN di  2020 telah mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan. 

Bahkan lebih jauh, program PEN juga mampu menjadi motor pemulihan ekonomi sehingga mampu menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru dalam kurun September 2020 hingga Februari 2021.

Febrio menuturkan, pandemi masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi. Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan. 

"Percepatan vaksin, penguatan 3T, disiplin protokol kesehatan hingga pemberian perlindungan sosial akan terus dilakukan hingga kasus terkendali”, ucapnya.

Di samping itu, pemerintah juga tetap berkomitmen melakukan reformasi struktural untuk meraih potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Tujuannya agar pendapatan per kapita dapat terus ditingkatkan, kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik.

Berita Lainnya
×
tekid