sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkeu rilis buku PEN sebagai rekam pengelolaan uang di masa Covid-19

Buku tersebut menceritakan upaya-upaya negara dalam menanggulangi pandemi Covid-19 melalui mekanisme belanja dan pajak.

Yohanes Robert
Yohanes Robert Senin, 03 Okt 2022 21:30 WIB
Kemenkeu rilis buku PEN sebagai rekam pengelolaan uang di masa Covid-19

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan buku tentang program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang berjudul Keeping Indonesia Safe from the Covid-19 Pandemic: Lessons Learnt from the National Economic Recovery Programme di Universitas Sam Ratulangi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, buku tersebut menceritakan upaya-upaya negara dalam menanggulangi pandemi Covid-19 melalui mekanisme belanja dan pajak.

“Ada 17 bab dalam buku ini, di setiap bab kita tulis soal ekonomi sampai soal sosial, begitu juga dengan kesehatan mental, dan soal bagaimana cara kerja birokrasi berubah,” ujar Nazara dalam keterangan tertulis, Senin (3/10).

Tulisan-tulisan dalam buku tersebut merupakan hasil kontribusi dari 45 orang, mulai dari pembuat kebijakan, peneliti, hingga lima editor.

“Anda enggak boleh enggak ngerti apa yang terjadi selama 2,5 tahun terakhir. Semoga buku ini menjadi sumbangsih kita kepada negara, kepada masyarakat, kepada masa depan Indonesia,” jelas Nazara.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, dari pandemi Covid-19 pemerintah belajar bahwa pajak juga perlu mengambil peran dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi.

“Tugasnya penerimaan pemerintah itu tidak hanya mengejar wajib pajak saja. Selama dua tahun, kita juga berpartisipasi untuk memberikan ruang gerak bagi perusahaan, bersama-sama dengan sisi belanja untuk mendorong pemulihan ekonomi,” kata Arsal.

Seperti kita ketahui, melalui Perppu 1/2020 pemerintah meningkatkan belanja negara secara signifikan di tengah potensi pendapatan negara yang menurun akibat perlambatan aktivitas ekonomi. Implikasinya, defisit anggaran harus ditingkatkan menjadi di atas 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Sponsored

Secara garis besar terdapat dua kebijakan utama yang diambil pemerintah guna menangani pandemi Covid-19, yaitu kebijakan penanganan kesehatan dan pengendalian wabah, serta kebijakan penanganan krisis ekonomi melalui program PEN.

Berita Lainnya
×
tekid