Ekonomi Indonesia terpaksa bertekuk lutut dihantam badai pandemi Covid-19 hingga minus 5,32% pada kuartal II-2020 secara tahunan atau year on year (yoy). Kendati demikian, lembaga pemeringkat utang Fitch mempertahankan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stabil pada Senin (10/8).
Dalam laporannya, Fitch menyatakan jika stabilnya rating Indonesia didorong oleh prospek pertumbuhan jangka menengah yang baik dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang rendah, dibandingkan negara peers dengan kategori BBB.
Di sisi lain, Fitch beranggapan jika pemerintah Indonesia perlu mengurangi ketergantungan terhadap pihak eksternal, meningkatkan pendapatan negara, mempercepat reformasi struktural, dan meningkatkan PDB per kapita.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, Fitch mengapresiasi pemerintah Indonesia karena telah menanggapi krisis dengan cepat, dengan berbagai langkah bantuan untuk mendukung rumah tangga dan perusahaan, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
"Fitch juga beranggapan pemerintah telah mengambil beberapa tindakan sementara yang luar biasa, yang mencakup penangguhan tiga tahun dari plafon defisit 3% dari PDB dan pembiayaan bank sentral langsung pada defisit. Kebijakan ini didukung kebijakan fiskal yang berhati-hati dalam beberapa tahun terakhir sehingga menyebabkan Indonesia mempunyai ruang bagi langkah-langkah penyelesaian pandemi," kata Rahayu dalam keterangan resminya, Senin (10/8).
Dalam mendukung pemenuhan pembiayaan APBN, Bank Indonesia (BI) akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana melalui lelang non competitive dan melalui private placement instrumen khusus yang diperuntukkan bagi pembiayaan public goods. Rancangan skema tanggung renteng atau “burden sharing” di mana BI akan menanggung sebagian beban biaya dari tambahan penerbitan utang, lanjut Rahayu, juga dianggap Fitch dapat menjawab kebutuhan belanja yang lebih tinggi.
"Burden sharing ini akan membantu mengurangi biaya bunga langsung pemerintah dan menurut Fitch tidak akan memberikan tekanan inflasi," ujarnya.
Fitch juga percaya jika sikap disiplin Indonesia atas kebijakan moneter dalam beberapa tahun terakhir memberikan keyakinan jika skema tersebut hanya akan bersifat temporer dan skema tersebut juga lebih disebabkan karena keadaan pandemi yang tidak biasa.
Fitch menuturkan pemerintah terus melanjutkan upaya reformasi strukturalnya, meskipun dalam beberapa bulan terakhir fokus kebijakan berada pada krisis yang sedang dihadapi.
Berkaitan dengan "Omnibus Laws on Job Creation" Fitch memahami rancangan undang-undang berisi sejumlah amandemen peraturan yang berkaitan dengan lingkungan bisnis. Fitch juga memahami omnibus law tersebut bertujuan untuk menyederhanakan kerangka peraturan, memudahkan pembebasan lahan, mengurangi jumlah item di daftar investasi negatif, dan memastikan fleksibilitas pasar tenaga kerja yang lebih besar.
Dalam pandangan Fitch, reformasi tersebut berpotensi mengangkat pertumbuhan ekonomi dan Foreign Direct Investment dalam jangka menengah, bergantung pada detail dan implementasinya.
"Langkah Fitch mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stabil tersebut menunjukkan kebijakan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 selama ini sudah berada pada jalur yang tepat," tuturnya.
Rahayu menuturkan, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam stimulus fiskal itu memiliki tiga tujuan. Yakni, meningkatkan pelayanan kesehatan dalam rangka menanggulangi wabah. Lalu, memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang terdampak. Terakhir, meningkatkan ketahanan dunia usaha dalam menghadapi wabah Covid-19.
"Pemerintah yakin Indonesia memiliki kemampuan dan modal dasar yang sangat kuat. Namun, hal ini perlu didukung dengan kerja sama yang erat dan secara bersama-sama, bahu-membahu antara masyarakat dan pemerintah untuk dapat bangkit dari dampak pandemi Covid-19 ini," ucapnya.