sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkeu: APBN juga memiliki batasan, oleh karena itu perlu terus dijaga

APBN akan dijaga melalui langkah-langkah reformasi fiskal untuk menjaga sisi sustainabilitas dan kredibilitasnya.

Hermansah
Hermansah Kamis, 02 Jun 2022 12:55 WIB
Menkeu: APBN juga memiliki batasan, oleh karena itu perlu terus dijaga

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peranan yang sangat penting dalam menghadapi guncangan, baik yang disebabkan oleh pandemi maupun dari sisi supply yang mengakibatkan naiknya harga-harga komoditas.

“APBN sebagai shock absorber ini tujuannya adalah mengendalikan inflasi, menjaga daya beli rakyat, dan menjaga momentum pemulihan,” ungkap Menkeu dalam keterangan resminya, Kamis (2/6).

Namun, menurut Menkeu, APBN juga memiliki batasan. Oleh karena itu, APBN perlu terus dijaga, baik sebagai shock absorber yang efektif maupun keberlanjutan dan kesehatannya. Menkeu mengatakan APBN akan tetap dijaga pada tiga tujuan secara seimbang, yakni menjaga daya beli, pemulihan ekonomi, serta APBN agar tetap sehat.

“Tiga tujuan ini adalah sama pentingnya dan harus selalu diseimbangkan,” kata Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menekankan bahwa fiskal yang kuat menjadi jangkar stabilitas makro yang merupakan fondasi penting bagi suatu perekonomian. Dengan demikian, APBN akan dijaga melalui langkah-langkah reformasi fiskal untuk menjaga sisi sustainabilitas dan kredibilitasnya.

“Perbaikan produktivitas menjadi sangat penting. Kami akan terus mendukung melalui APBN, termasuk pada 2023. Selama 2020 hingga 2022 dalam posisi pandemi, APBN pun tetap tidak hanya fokus pada pandemi, namun tetap menjaga belanja dan dukungan lain untuk memperbaiki fondasi dan struktur ekonomi kita,” ujar Menkeu.

Pada 2023, pemerintah akan menjaga APBN dengan kombinasi emerging tren, yaitu munculnya pola hidup normal baru, fragmentasi globalisasi dari tensi geopolitikal, transformasi kepada ekonomi hijau, serta fokus menjaga ketahanan pangan dan energi.

“Berbagai reform akan terus dilakukan, baik di bidang sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, dan bansos. Reformasi di bidang pemerintahan melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU HPP dan HKPD, reformasi di bidang logistik, dan sektor keuangan menjadi sangat penting dan percepatan kemandirian di bidang energi dan pangan,” terang Menkeu.

Sponsored

Dengan berbagai reformasi tersebut, Menkeu berharap Indonesia akan mampu untuk terus melanjutkan pembangunan meski di tengah ketidakpastian global.

“Transformasi ekonomi tentu akan didorong agar sumber pertumbuhan ekonomi kita bisa dijaga seimbang antara domestik demand yaitu konsumsi rumah tangga yang memberikan kontribusi 54,4% dari PDB (produk domestik bruto) kita dan investasi yang memberikan kontribusi 30,8%,” kata Menkeu. 

Berita Lainnya
×
tekid