sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Migor di DIY, tidak hanya langka ada juga praktik pembelian bersyarat

Pembeli minyak goreng diwajibkan untuk membeli produk lainnya.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Selasa, 01 Mar 2022 12:45 WIB
 Migor di DIY, tidak hanya langka ada juga praktik pembelian bersyarat

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng (Migor) di Yogyakarta. Pemantauan dilakukan pada tanggal 24-28 Februari 2022. Dari hasil pemantauan ini ditemukan sejumlah masalah mengenai minyak goreng di pasaran.

Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan temuan pertama adalah barang di lapangan masih langka. Sebanyak 47,4% dari 122 responden mengaku masih sulit mendapatkan minyak goreng di pasaran. Sementara 25,4% lainnya merasa sangat sulit mendapatkannya.

"Kelangkaan masih terjadi. Sulit artinya cari (minyak goreng) hingga di 1-4 toko. Kalau sangat sulit beda kecamatan belum tentu dapat," paparnya dalam konferensi pers, Selasa (01/3).

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan Ombudsman di pasar, misalnya saja di Kotagede pedagang mengaku saat stok habis untuk mendapatkan stok selanjutnya harus menunggu cukup lama sehingga ada kesenjangan dan barang menjadi kosong.

Temuan selanjutnya adalah adanya tactic tying atau pembelian dengan syarat, di mana pembeli diwajibkan untuk membeli produk lainnya. Menurutnya sebanyak 23,8% responden mengkonfirmasi adanya praktik ini.

"Kedua ternyata ada praktik tactic tying atau bundling. Di toko kelontong yang kami datangi ternyata praktik tactic tying dilakukan sejak oleh distributor, kami awalnya menduga pengecer saja," jelasnya.

Dia menjelaskan hampir semua tactic tying biasanya barang yang kurang laku di pasaran. Misalnya ada yang mensyarakat pembelian sabun mandi, tepung gandum, santan kemasan, hingga kopi kemasan.

"Ada keunikan 1-2 tactic tying praktik bundling barang saat mau beli minyak goreng. Karena ada kekhususan temuan, kami lakukan pendalaman," tuturnya.

Sponsored

Temuan selanjutnya adalah penjualan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) masih banyak ditemukan. Meski demikian, masih ada juga yang menjual sesuai dengan batas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sedikitnya, kata Budhi, 48,6% responden memberikan informasi bahwa mereka membeli minyak goreng di rentang harga Rp16 ribu-Rp20 ribu per liter.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid