sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pandemi, target PNBP dari pemanfaatan BMN sulit tercapai

Hingga Agustus 2020 realisasi PNBP dari BMN hanya mencapai Rp289 miliar.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 18 Sep 2020 16:58 WIB
Pandemi, target PNBP dari pemanfaatan BMN sulit tercapai

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, Purnama T. Sianturi mengatakan, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) sebesar Rp300 miliar hingga Rp500 miliar tidak akan tercapai tahun ini.

Dia menjelaskan, target tersebut sulit dicapai karena proses penilaian aset dan juga proses permohonan pemanfaatan aset terpaksa mengalami kemunduran karena terkendala pandemi Covid-19.

"Boleh dikatakan bahwa selama Covid-19 ini petugas kami terhambat turun ke lapangan, penilaiannya, permohonan pemanfaatan, itu terpaksa mundur. Makanya kami pesimistis target sekitar Rp400-an miliar lebih itu akan tercapai," katanya dalam video conference, Jumat (18/9).

Purnama merinci, hingga Agustus 2020 realisasi PNBP dari BMN hanya mencapai Rp289 miliar. Realisasi tersebut jauh lebih rendah dari realisasi 2019 secara keseluruhan yang mencapai Rp522 miliar.

Sementara itu, jika dilihat realisasi PNBP untuk BMN sejak 2016 hingga 2020, penerimaan PNBP tertinggi terjadi di tahun 2018 dengan penerimaan mencapai Rp1,57 triliun. Sedangkan, pada 2016 hanya Rp343 miliar dan 2017 sebesar Rp505 miliar.

Purnama menjelaskan, lonjakan PNBP pada 2018 untuk pemanfaatan barang milik negara tersebut terjadi karena adanya pemanfaatan sekali bayar untuk jangka waktu 50 tahun oleh PT Kereta Kereta Cepat Indonesia China, dengan nilai PNBP Rp1,163 triliun.

"Tahun 2018 tiba-tiba naik karena ada pemanfaatan sekali bayar 50 tahun, yakni di Halim Perdanakusuma, aset milik negara yang digunakan untuk stasiun kereta api cepat Bandung-Jakarta," ucapnya.

Namun, dia mengatakan PNBP dari pemanfaatan aset negara tersebut bukan tujuan utama. Tujuan utama dari pemanfaatan BMN, sambungnya, adalah menjaga aset yang dimiliki negara tetap terjaga.

Sponsored

"Jadi, memang ada PNBP yang diperoleh dari pemanfaatan, tapi itu bukan tujuan utamanya. Tujuan utamanya mendayagunakan dan dalam rangka membuat aset itu tetap terjaga dan juga ada menghasilkan PNBP pada negara," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid