sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pertamina catat konsumsi BBM harian turun 8% sejak WFH

Pertamina menyatakan konsumsi BBM menurun, namun konsumsi LPG rumah tangga meningkat sejak imbauan work from home (WFH).

Annisa Saumi
Annisa Saumi Jumat, 27 Mar 2020 13:13 WIB
Pertamina catat konsumsi BBM harian turun 8% sejak WFH

PT Pertamina (Persero) mencatat terjadi penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sejak penerapan imbauan kerja dari rumah atau work from home (WFH) akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan catatan Pertamina, sejak sejak 16 Maret 2020, secara umum konsumsi BBM turun 8% dari rata-rata normal harian dari 134.870 kilo liter (KL) menjadi 123.740 KL.  

Sedangkan untuk LPG sektor rumah tangga, Pertamina mencatat adanya kenaikan konsumsi. Konsumsi LPG Subsidi naik 0,7% menjadi 22.100 metrik ton dari konsumsi normal harian 21.930 metrik ton.

Sama halnya dengan LPG Subsidi, konsumsi LPG rumah tangga Non-Subsidi juga naik sebesar 5,4% menjadi 21.600 metrik ton dari konsumsi normal harian 2.050 metrik ton.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan data ini menunjukkan terdapat peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan LPG nonsubsidi untuk kebutuhan memasak di rumahnya.

Fajriyah melanjutkan, pasokan BBM dan LPG tersedia cukup aman, untuk memenuhi kebutuhan energi sehari-hari di tengah kondisi pandemi covid-19. Saat ini, pasokan rata-rata nasional untuk BBM berada di level 23 hari dan stok LPG selama 17 hari.

“Stok ini akan terus ditambah sesuai dengan jadwal suplai yang telah direncanakan berdasarkan tingkat konsumsi masyarakat di setiap wilayah," kata Fajriyah dalam keterangan resminya, Kamis malam (26/3).

Dalam kondisi normal maupun darurat Covid 19, kata Fajriyah, Pertamina memastikan secara keseluruhan operasional produksi, pengolahan, distribusi dan pemasaran produk Pertamina tetap berjalan dengan baik.

Sponsored

Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus, lanjutnya, Pertamina juga menyemprotkan disinfektan pada tabung-tabung LPG, fasilitas SPBU, dan penerapan prosedur tambahan untuk petugas SPBU. Seperti penggunaan masker, sarung tangan dan penyanitasi tangan.

Berita Lainnya
×
tekid