sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PJA sebut reklamasi Ancol untuk genjot pengunjung

Anies izinkan reklamasi Ancol seluas 155 ha.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 10 Jul 2020 15:10 WIB
PJA sebut reklamasi Ancol untuk genjot pengunjung

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJA), Teuku Sahir Syahali, mengklaim, perluasan kawasan Ancol dengan reklamasi bagian dari inovasi untuk mengembangkan wahana tempat rekreasi. Tujuannya, meningkatkan jumlah kunjungan.

"Kita, kan, taman rekreasi terbesar. Jadi, kita harus mengembangkan, berinovasi, kreatif, dan sebagainya. Jadi, yang kita tugaskan adalah mengembangkan role model tempat yang bagus," ucapnya di Jakarta, Jumat (10/7).

Dirinya sesumbar, pengembangan Ancol bertujuan masyakarat Jakarta tak keluar negeri untuk berlibur. Ancol disebut menjadi alternatif hiburan yang menarik.

"Kita harus ada yang baru supaya kita lakukan pengembangan di Ancol, supaya orang itu tidak keluar negeri," jelasnya.

Tujuan lainnya, mendongkrak jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Jakarta, khususnya berlibur di Ancol. "Pariwisata itu, kan, penyumbang devisa termasuk yang terbesar," katanya.

"Kita, Ancol, ingin berkontribusi untuk bangsa ini di bidang pariwisata dengan mengembangkan," sambung dia.

Menurutnya, Ancol harus menjadi ikon Jakarta sekaligus tempat rekreasi kelas dunia. Karenanya, lahan hasil reklamasi bakal dibangun Dufan Sea, wahana atraksi semacam DisneySea di Tokyo, Jepang. "Sehingga, itu tadi, orang tidak bosan dan bisa menjadi kawasan internasional."

Di sisi lain, Sahir enggan menyebut izin perluasan lahan 155 hektare (ha) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebagai reklamasi. Kilahnya, "Kan, nempel darat." 

Sponsored

Meski demikian, PJA hingga kini masih melakukan kajian terkait reklamasi itu. Diklaim bakal patuh terhadap ketentuan berlaku.

Pemprov Jakarta mengizinkan reklamasi Ancol seluas 155 ha. Dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari.

Berita Lainnya
×
tekid