Presiden Prabowo Subianto mengatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan petani, khususnya dalam praktik permainan harga hasil produksi. Penegasan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5).
“Saya tidak main-main, karena di tangan saya adalah UUD 1945, Pasal 33 yang memberi saya wewenang. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dan saya tidak ragu gunakan itu,” ujar Prabowo di hadapan jajaran menteri.
Prabowo secara khusus menyoroti perilaku sebagian penggiling padi yang membeli hasil panen petani dengan harga yang terlalu rendah. Ia menegaskan pemerintah akan mencabut izin usaha penggiling padi yang terbukti merugikan petani.
“Saya memberi peringatan kepada penggiling padi yang bandel, yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya. Kami cabut izin usahanya,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan para pengusaha agar tidak hanya mengejar keuntungan pribadi, tetapi turut memperhatikan kesejahteraan petani. Menurutnya, semangat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan dalam membangun ekonomi yang adil dan berkeadilan sosial.
“Dahsyat itu Pasal 33. Kita ini Indonesia Incorporated. Pengusaha harus untung, tapi jangan mau untung sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat. Anda boleh untung, tapi rakyat juga harus untung, petani juga harus untung,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah memangkas sistem distribusi pupuk yang sebelumnya dianggap rumit dan birokratis. Kini, distribusi dilakukan langsung dari pabrik ke kelompok tani tanpa perlu izin dari kepala daerah.
“Kami pangkas semua sistem distribusi pupuk yang penuh keruwetan, langsung dari pabrik ke kelompok tani. Tidak perlu lagi izin gubernur atau bupati. Ini yang mereka dapatkan, kami sederhanakan,” katanya.
Menurut Prabowo, langkah ini berdampak positif bagi peningkatan pendapatan petani. Ia menyebut lebih dari 100 juta petani telah merasakan manfaat dari kebijakan ini, terutama setelah pemerintah menetapkan harga dasar untuk gabah kering panen.
“Kami tegakkan harga dasar gabah kering panen. Petani menyampaikan terima kasih karena penghasilan mereka meningkat,” ujarnya.