sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Registrasi CIFER kunci utama eksportir porang tembus pasar China

CIFER adalah sistem registrasi online yang dimiliki pemerintah China dan harus diikuti eksportir porang.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 29 Sep 2022 08:35 WIB
Registrasi CIFER kunci utama eksportir porang tembus pasar China

Protokol The General Administration of Customs of The People’s Republic of China (GACC) telah disepakati pada 28 November 2021 antara Indonesia dan China untuk kembali memperbolehkan porang Indonesia masuk ke pasar China.

Analis Perkarantinaan Tumbuhan Madya, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Aprida Cristin, berpandangan meski sudah diperbolehkan, proses ekspor masih belum bisa dilakukan. Alasannya, berdasarkan pengumuman GACC Nomor 28 Tahun 2022 disebutkan bagi eksportir serpih porang baru bisa mengekspor porang ke China jika telah teregistrasi di CIFER.

“Jadi sebenarnya walaupun kesepakatan GACC sudah dilakukan sejak November 2021, tapi pengumuman GACC agar eksportir porang terdaftar di CIFER ini baru ada pada 25 Maret 2022 dan dipublikasi 20 Juni 2022. Sehingga kita baru benar-benar bisa ekspor porang pad Juni 2022,” kata Aprida dalam diskusi daring oleh Alinea.id bertajuk Strategi Menembus Pasar Ekspor Porang Ke China pada Rabu (28/9).

Registrasi China Import Food Enterprise (CIFER) adalah sistem registrasi online yang dimiliki pemerintah China dan harus diikuti eksportir porang asal Indonesia. Registrasi CIFER ini bisa didapatkan jika eksportir porang telah lolos audit oleh GACC dan kemudian memperoleh nomor ID untuk mendaftar.

Menurut data yang disampaikan Aprida, hingga 28 September 2022 sudah ada 14 perusahaan eksportir porang Indonesia yang teregister di CIFER dan dibolehkan melakukan ekspor porang ke China, yaitu PT Asia Prima Konjac, PT Marefa Alam Samudra, PT Banshang Technology Jawa Timur, PT Ambico, CV Jia Li, PT Probolinggo Big Power, PT Sanindo Porang Berkah, PT Insan Agro Sejahtera, PT Harvestama Biota Alam, PT Algalindo Perdana, PT Joglo Semar Karangsari Makmur, PT Mitra Porang Nusantara, CV Kharisma Nusantara, dan UD Sinar Surya.

Sedangkan hingga saat ini masih ada dua perusahaan yang belum dibolehkan melakukan ekspor porang ke China meskipun telah disetujui oleh Kementerian Pertanian RI, namun belum disetujui oleh pemerintah China (GACC) yaitu PT Rajawali Penta Nusantara dan PT Agarindo Sakti.

“Untuk bisa ekspor ini jadi harus disetujui kedua belah pihak, yaitu pemerintah Indonesia dan China,” ujar Aprida.

Setelah protokol GACC dibuka dan sejumlah eksportir teregistrasi pada CIFER, porang Indonesia yang berhasil masuk ke pasar China langsung melesat naik jumlahnya, yaitu 7,010,367 kilogram (kg) selama periode Juli hingga September 2022. Berbanding jauh dari 2019 ekspor porang Indonesia ke China tercatat hanya sebanyak 714.237 kg.

Sponsored

“Kami dari pihak Kementerian Pertanian juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak mulai dari petani hingga perusahaan eksportir porang untuk mentaati seluruh proses monitoring dan sertifikasi. Jangan sampai hanya karena satu perusahaan maksa-maksa mau dapat sertifikat tapi di lapangannya tidak sesuai, ini jangan sampai mencederai protokol GACC yang akhirnya berdampak ke 14 perusahaan eksportir yang sudah taat monitoring,” tutur Aprida.

Berkaitan dengan ekspor tepung porang, menurut Aprida, pemerintah China masih belum membuka kembali pasar tepung porangnya bagi Indonesia. Saat ini pemerintah China justru meminta agar pemerintah Indonesia secara resmi melalui surat untuk mengajukan dibukanya kembali pasar tepung porang. Karena itu, pasar ekspor porang ke China untuk saat ini masih dalam proses negosiasi bilateral.

Lebih lanjut, Direktur PT Sanindo Porang Berkah, Dhian Rahadian, menyarankan bagi pemilik kebun porang agar segera melakukan registrasi kebun. Registrasi ini diperoleh dengan cara melapor ke dinas pertanian kota/kabupaten setempat, kemudian akan diaudit dan memperoleh sertifikat Good Agricultural Practice (GAP) dari dinas pertanian provinsi setempat.

“Untuk bisa ekspor chips porang, harus berasal dari kebun yang teregistrasi. Jadi disarankan untuk pemilik kebun porang, segera registrasi kebunnya dan ini yang paling penting. Karena kemana pun arah penjualan porang, yang selalu ditanya pertama kali oleh perusahaan adalah registrasi GAP lahan,” tutur Dhian.

Dhian juga mengimbau bagi petani dan pemilik kebun porang yang berniat untuk mengekspor hasil panennya, sebaiknya melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan yang lokasinya paling dekat dengan kebun. Adapun perusahaan yang dimaksud yaitu 14 perusahaan yang berhasil memperoleh registrasi CIFER dan bisa melakukan ekspor porang ke China.

“Cari yang paling dekat saja perusahaan di daerah sekitar. Itu bisa menghemat biaya pengiriman,” ucapnya. 

Berita Lainnya
×
tekid