sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sah, Perindo resmi berbadan hukum perseroan

Perindo memastikan perubahan badan hukum tidak akan mengubah hak dan status karyawan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 09 Agst 2021 13:54 WIB
Sah, Perindo resmi berbadan hukum perseroan

Perubahan Badan Hukum PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dari semula berbentuk perusahaan umum (Perum) menjadi perseroan, mendapatkan pengesahan pendirian berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU-0048836.AH.01.01.TAHUN 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia (Persero) atau disingkat PT Perikanan Indonesia (Persero).

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) Fatah Setiawan Topobroto menjelaskan, berdasarkan akta pendirian perseroan, maksud dan tujuan persero ini adalah untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya persero berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Berdasarkan akta pendirian, kegiatan usaha utama perseroan meliputi penyelenggaraan penyaluran benih ikan, pakan, usaha budidaya sumber daya ikan, pemasaran ikan hias, perdagangan ikan dan lainnya yang terkait bisnis perikanan," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (9/8).

Selain itu, kegiatan usaha perseroan juga meliputi pelayanan bongkar muat ikan, pelayanan pengolahan hasil perikanan, pemasaran dan distribusi ikan, penggunaan fasilitas pelabuhan perikanan, docking, logistik hingga penyelenggaraan wisata bahari serta pelayanan jasa lainnya di sektor perikanan.

Corporate Secretary Perikanan Indonesia Boyke Andreas menuturkan, pengesahan pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) ini telah disosialisasikan juga kepada stakeholders, baik internal kepada seluruh karyawan, instansi pemerintah maupun nonpemerintah, lembaga, hingga masyarakat luas.

Boyke menambahkan perubahan badan hukum tidak akan mengubah hak dan status karyawan. Dia memastikan semua tetap sama.

“Hak karyawan tetap sama, masa kerja karyawan pun tetap diperhitungkan sama seperti pertama kali diangkat sebagai karyawan Perum Perikanan Indonesia,” tuturnya. 

Sebelumnya, Pengesahan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) telah dilakukan Penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) yang ditandatangani Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury.

Sponsored

Bersamaan dengan pengesahan akta pendirian, Perindo juga mengesahkan jajaran direksi dan dewan komisaris Perindo. 

Komisaris

  • Komisaris Utama: Muhammad Yusuf
  • Komisaris Independen: Johnson Sihombing 
  • Komisaris: Luizah 

Direksi

  • Direktur Utama: Fatah Setiawan Topobroto
  • Direktur Keuangan: Mukhamad Taufiq
  • Direktur Operasional: Raenhat Tiranto Hutabarat
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid