sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sampai Februari 2022, SWI tutup 19 entitas robot trading

Terhadap pelaku investasi ilegal berkedok robot trading, kata Tongam, SWI tetap memonitor segala pemasaran robot trading yang marak.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Kamis, 24 Mar 2022 14:45 WIB
Sampai Februari 2022, SWI tutup 19 entitas robot trading

Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 19 entitas robot trading sampai dengan Februari 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua SWI Tongam L Tobing.

Dia mengatakan penggunaan robot trading sebagai alat untuk investasi dilarang. Akan tetapi terdapat banyak penawaran investasi ilegal berkedok robot trading.

"Sampai dengan Februari 2022, satgas waspada investasi telah menghentikan 19 entitas robot trading," ungkapnya kepada Alinea.id, Kamis (24/3).

Terhadap pelaku investasi ilegal berkedok robot trading, kata Tongam, SWI tetap memonitor segala pemasaran robot trading yang marak di masyarakat.

"Sehingga secara dini dapat melakukan penanganan dengan melakukan penghentian, mengumumkan ke masyarakat, dan pemblokiran sebelum adanya masyarakat yang menjadi korban," tuturnya.

Sebanyak 19 entitas robot trading yang telah dihentikan di antaranya:

1. MobileTrader RoboForex
2. BinomoRobot - Robot Perdagangan
3. Roboforex Indonesia/ https://roboforex-indonesia.com
4. Robo-Id/ https://www.robo-id.com/
5. Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker
6. Auto Sultan Community
7. Smartxbot
8. Antares
9. Auto Trade Gold 4.0
10. Fahrenheit Robot Trading
11. Btrado
12. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)
13. RoyalQ Indonesia
14. Robot Trading Maxima Margin
15. Robot Trading Revenue Bintang Mas
16. Smartavatar.co.ltd
17. Robot Trading DNA Pro
18. EA50/PT Sentra Mega Indotek
19. OPAFX – OPAC Trading Limited

Sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut fenomena Binomo mengindikasikan masih minimnya literasi keuangan masyarakat.

Sponsored

Publik, kata dia, cenderung mudah terpikat glamornya kehidupan para afiliator besar yang meng-endorse Binomo yang mereka tampilkan di media sosial.

"Masyarakat tidak bisa memilih sumber edukasi baik dan benar dalam hal investasi. Padahal, semua (investasi) ada risikonya. Bahkan, risiko dari binary option banyak sekali dan pasti rugi. Influencer atau afiliator ini sengaja menyembunyikan hal tersebut," ujar Huda kepada Alinea.id, Jumat (18/3).

Hingga kini, sebanyak 246 orang mengaku menjadi korban Binomo melaporkan aplikasi itu ke Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri. Kerugian para korban ditaksir sekitar Rp4 miliar.

Menurut Huda, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Binomo bisa menipu hingga ratusan orang. Pertama, situasi perekonomian saat pandemi yang menyebabkan orang-orang tergiur dengan cara-cara instan untuk mendapatkan uang.

Kedua, lemahnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap praktik-praktik investasi bodong di jagat maya. Ia mencontohkan iklan Binomo yang hingga kini masih marak muncul di YouTube dan sejumlah media sosial lainnya.

"Pemerintah kan punya kekuatan untuk bisa negosiasi dengan Google dan penyedia YouTube untuk tidak menampilkan iklan-iklan penipuan investasi online," ucap Huda.

Lebih jauh, Huda mengatakan, sebenarnya tidak sulit untuk mengendus investasi bodong. Yang pertama harus dilihat ialah ada atau tidaknya suatu jenis investasi dalam daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kedua, ketika ada investasi yang menawarkan return (imbal balik) minimal sampai 20%. Itu saya rasa sudah patut diduga scam (penipuan) atau fraud. Apalagi, sampai di atas 70-80%. Soalnya patokannya adalah deposito, obligasi, dan lainnya. Jangan lupa pertumbuhan IHSG itu nggak sampai 15% per tahun," tutur dia. 

Berita Lainnya
×
tekid