sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Serikat Pekerja Sriwijaya Air sesalkan pergantian direksi

Pergantian direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Sriwijaya Air dinilai melanggar perjanjian KSM secara sepihak

Annisa Saumi
Annisa Saumi Minggu, 22 Sep 2019 19:26 WIB
Serikat Pekerja Sriwijaya Air sesalkan pergantian direksi

Asosiasi Serikat Pekerja Sriwijaya Air (Aspersi) mencemaskan pergantian manajemen Sriwijaya Air. Pergantian manajemen tersebut diduga melanggar perjanjian kerja sama manajemen (KSM) dengan pihak Garuda Indonesia. 

Ketua Umum Aspersi Pritanto Ade Saputro dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kondisi kinerja perusahaan dalam keuangan dan oeprasional selama dikelola manajemen KSM telah menunjukkan hasil kinerja yang positif. 

"Sejak dikelola manajemen hasil KSM, seluruh karyawan merasakan terjadi peningkatan dari sisi kesejahteraan," kata Pritanto. 

Putranto pun menyesali sikap pemegang saham yang melakukan pergantian direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Sriwijaya Air yang melanggar perjanjian KSM secara sepihak. Sebab, perjanjian kerja sama tersebut dibuat untuk menyelamatkan Sriwijaya dari kebangkrutan akibat utang di Pertamina sebesar Rp942 miliar, di BNI sebesar Rp585 miliar, dan di Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia sebesar Rp810 miliar. 

"Kami siap melakukan tindakan industrial apabila kekisruhan di Sriwijaya Air tak dapat diselesaikan," ujar Pritanto. 

Aspersi pun meminta KSM dengan Garuda Indonesia Grup tetap dilanjutkan. 

Praktisi hukum perburuhan Ganto Alamsyah mengatakan dalam kondisi Sriwijaya Air yang terlilit utang, korban dari kekisruhan ini adalah para karyawan Sriwijaya Air. Dalam kondisi seperti ini manajemen akan melakukan pemutusan hubungan kerja ke karyawannya. 

"Kementerian ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus memanggil manajemen Sriwijaya Air dan Garuda agar pekerjanya tak jadi korban bagi situasi bisnis ini," ujar Ganto di Jakarta, Minggu (22/9).

Sponsored

Sebagai informasi, pada 9 September 2019 lalu manajemen Sriwijaya Air melalui persetujuan RUPSLB melakukan pemberhentian sementara terhadap Direktur Utama Sriwijaya Air, Joseph Adriaan Saul. Manajemen juga memberhentikan Direktur SDM dan Pelayanan Sriwijaya Air, Harkandri M Dahler dan Direktur Komersial Sriwijaya Air, Joseph Tendean.

RUPSLB juga memutuskan untuk mengangkat Anthony Raimond Tampubolon sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, Pelaksana Direktur SDM dan Pelayanan, serta Pelaksana Tigas Direktur Komersial.

Selain itu, manajemen juga memberikan surat kuasa kepada Robert D Waloni sebagai pelaksana tugas harian Direktur Utama dan surat kuasa kepada Rifai sebagai pelaksana tugas harian Direktur Komersial PT Sriwijaya Air.

Berita Lainnya
×
tekid