sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setelah 2030, PLTS plus baterai lebih murah dari biaya operasi PLTU PLN

PLTS dengan baterai listriknya akan lebih murah dari biaya operasi seluruh PLTU PLN dengan asumsi harga batu bara di kisaran US$50.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Selasa, 15 Feb 2022 15:24 WIB
Setelah 2030, PLTS plus baterai lebih murah dari biaya operasi PLTU PLN

Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyebut listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) lebih murah jika dibandingkan dengan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum AESI Fabby Tumiwa.

Menurutnya setelah tahun 2027 harga listrik PLTS dan baterai lebih murah ketimbang dengan biaya operasi pembangkit PLTU baru yang masuk di 2027-2028.

"Setelah 2030, PLTS dengan baterai listriknya lebih murah dari biaya operasi seluruh PLTU PLN dengan asumsi harga batu bara di kisaran US$50," ungkapnya dalam acara Media Briefing Asosiasi Energi Surya Indonesia, Selasa (15/2).

Menurutnya jika harga batu bara naik, maka akan lebih cepat lagi daya saing PLTS plus baterai ini. Sehingga diperlukan transisi energi yang lebih cepat untuk PLN. Sementara pemensiunan PLTU, menurut Fabby, mestinya bukan 5,5 giga watt (GW) namun paling tidak 12 GW sampai 2030.

"Menurut saya, pengembangan EBT (energi baru dan terbarukan) harus diprioritaskan. Kalau PLN kesulitan investasi, diberikan kesempatan kepada industri dan masyarakat khususnya PLTS yang mudah teknologinya, mudah diakses, dan andal," ucapnya.

Berbicara kontribusi dari industri, kata Fabby, dengan memanfaatkan PLTS maka akan mengurangi biaya produksi, mengurangi target penurunan emisi gas rumah kaca, dan mendorong daya saing, sehingga ekonomi menjadi lebih baik.

Lebih lanjut Fabby menjelaskan, dengan harga batu bara yang kembali melonjak ke posisi US$ 200 per ton, jika PLN tidak membeli dengan harga domestic market obligation (DMO) US$70 per ton, maka harga listriknya sudah mencapai US$15 sen per kilowatt hour (kWh) atau sekitar Rp2.200 per kWh.

"Pertanyaannya, sampai berapa lama pemerintah bisa tahan itu. Sekarang kewajiban DMO perlu dilakukan di tengah Covid dan lainnya. Apakah bisa terus menerus," tanyanya.

Menurutnya kebijakan DMO memberikan sinyal seakan-akan energi fosil lebih murah, padahal mahal. Jika dimasukkan ke ongkos pembangkitan akan berimplikasi pada kenaikan biaya penyediaan listrik.

"Sebenarnya akan mendorong penggunaan listrik pindah lebih cepat ke energi terbarukan, karena kita tahu harga listrik PLTS lebih murah," jelasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid