sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Babak belur Krakatau Steel: Rumahkan buruh demi restrukturisasi

Rugi tujuh tahun berturut-turut memaksa Krakatau Steel merestrukturisasi organisasi dan bisnis. Amputasi inefisiensi jalan keluarnya.

Khaerul Anwar Armidis
Khaerul Anwar | Armidis Rabu, 10 Jul 2019 08:01 WIB
Babak belur Krakatau Steel: Rumahkan buruh demi restrukturisasi

Suleman sudah bekerja selama 15 tahun di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi baja, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Ia tak menyangka, kariernya sebagai pekerja di divisi billet steel plant (BPS) terancam terhenti lantaran “dirumahkan”. Ketika ada keputusan dirumahkan, Suleman tengah diperbantukan di divisi slab steel plant.

"Tiba-tiba ada instruksi saya disuruh balik ke divisi awal, tahunya nongol surat itu," kata Suleman saat ditemui Alinea.id di Cilegon, Banten, Selasa (9/7).

Selain Suleman, ada 331 karyawan dari divisi wire rod mill (WRM) dan divisi BPS mendapatkan surat nonaktif kerja alias dirumahkan, terhitung sejak 1 Juni 2019 hingga berakhirnya kontrak perjanjian kerja pada 31 Agustus 2019.

"Dengar-dengar bulan Agustus ini mau ada PHK (pemutusan hubungan kerja) massal kurang lebih 2.600," katanya.

Padahal, menurut Suleman, pekerja yang dirumahkan dan terancam PHK pada Agustus 2019 itu berstatus perjanjian kerja watu tidak tertentu. Artinya, tak bisa diberhentikan sebelum masa pensiun pada usia 56 tahun.

Nasib serupa dialami Alam. Bahkan, Alam yang bekerja di divisi hot strip mill (HSM) ini sudah lebih dahulu dirumahkan ketimbang Suleman. Alam yang mengaku sudah bekerja selama 12 tahun di PT Krakatau Steel, dirumahkan sejak 1 Mei 2019.

"Alasannya, dari vendor-nya, Krakatau Steel sudah tidak sanggup bayar," ujar Alam saat ditemui di Cilegon, Banten, Selasa (9/7). Menurut Alam, ia dirumahkan bersama 500 pekerja lainnya dari berbagai divisi.

Suleman berharap, perusahaan bisa mempekerjakan dirinya dan semua rekan kerja yang mengalami nasib serupa. Dia mengatakan, membutuhkan pekerjaan untuk menafkahi keluarga dan menyelesaikan urusan utang yang ditanggungnya.

Sponsored

“Saya harus membiayai lima anak yang masih duduk di SMA dan SMP,” kata Suleman.

Perusahaan tak sehat

Sejumlah buruh outsource PT Krakatau Steel Tbk berunjuk rasa di depan Kantor PT KS di Cilegon, Banten, Rabu (3/7). /Antara Foto.

PT Krakatau Steel memang sedang melakukan restrukturisasi organisasi untuk memperbaiki kinerja dan daya saing perusahaan. Produsen baja yang beroperasi di Cilegon, Banten itu melakukan efisiensi dengan memangkas unit kerja sebesar 30%, dari 6.264 posisi, setara 1.879 unit kerja secara bertahap hingga 2020. Jika dihitung, maka jumlah unit kerja di perseroan menjadi 4.385 posisi.

Senior Manager External Communication PT Krakatau Steel, Vicky Muhammad mengakui, kondisi PT Krakatau Steel saat ini sedang tak sehat. Upaya restrukturisasi di bidang organisasi dan bisnis dilakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan, yang merugi selama tujuh tahun berturut-turut.

Berdasarkan laporan keuangan PT Krakatau Steel, hingga kuartal I-2019, total kerugian emiten berkode KRAS mencapai US$62,32 juta atau sekitar Rp884,6 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kerugian itu meningkat, dari hanya US$4,86 juta atau sekitar Rp69 miliar.

Hingga Juni 2019, program restrukturisasi tenaga kerja sudah dilakukan di dua anak perusahaan PT Krakatau Steel, yakni Pabrik Long Product dan Krakatau Wajatama (KWT). Meski belum ada PHK, tetapi sejak 1 Juni 2019 terjadi mutasi karyawan, pengurangan jam kerja, dan merumahkan karyawan maupun pekerja outsourcing (pekerja alih daya) di dua anak perusahaan tersebut.

Akan tetapi, Vicky menampik perusahaan akan melakukan PHK massal terhadap ribuan karyawannya. Terkait pekerja outsourcing, dia menegaskan, secara legalitas tak ada kaitan perusahaan dengan karyawan itu.

"Harus dibedakan mana karyawan organik, mana bukan. Isu PHK massal tidak ada, jadi karyawan organik tetap bekerja. Hanya saja ditempatkan di beberapa anak perusahaan," tutur Vicky saat dihubungi, Selasa (9/7).

Vicky menuturkan, yang dirumahkan hanya ratusan pekerja alih daya. Alasannya, fasilitas produksi berhenti. Otomatis, kata dia, karyawan yang bekerja melalui vendor (perusahaan penyedia jasa pekerja alih daya) ikut dihentikan.

"Kita belum tidak memberhentikan, tapi sudah habis kontraknya tanggal 31 Agustus. Karena pekerjaannya sudah tidak ada," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengaku prihatin dengan kebijakan PT Krakatau Steel yang melakukan restrukturisasi, sehingga berakibat buruh kehilangan pekerjaan. Menurutnya, sebagai perusahaan milik negara, harusnya Krakatau Steel memberi contoh yang baik soal penanganan tenaga kerja.

Nining mengatakan, seharusnya perusahaan pelat merah itu tak menggunakan pihak vendor untuk menyuplai tenaga kerja.

"Perusahaan BUMN tidak boleh menggunakan pekerja alih daya. Negara harus memastikan kepastian kerja bagi warga negaranya," ucap Nining dia saat dihubungi, Selasa (9/7).

Apalagi, kata dia, alasan yang dipakai pihak perusahaan untuk merumahkan karyawan karena divisi tertentu tidak efisien itu tidak masuk akal. Dia menyebut, buruh yang bekerja di bagian produksi melakukan pekerjaan inti perusahaan.

"Setahu saya, yang bekerja melalui outsorcing itu melakukan kerja inti di perusahaan negara," ujar dia.

Di dalam kasus PT Krakatau Steel, Nining menduga, ada tata kelola yang salah. Anehnya, kata dia, yang mendapat imbasnya adalah buruh.

Penyebab internal dan eksternal

Direktur Utama PT Krakatau Steel mengunjungi PT KHI, anak perusahaan Krakatau Steel yang memproduksi pipa baja. /instagram.com/silmykarim.

Pihak PT Krakatau Steel menilai, ada masalah dalam hal impor baja. Menurut Vicky Muhammad, porsi impor masih cukup mendominasi dalam pemenuhan kebutuhan baja nasional, yang seharusnya bisa dipenuhi produsen dalam negeri.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya menurut Vicky belum menguntungkan produsen baja lokal.

Oleh karenanya, Vicky mendorong agar dilakukan revisi peraturan menteri tersebut, agar banjir impor bisa ditekan secara optimal.

"Sebenarnya impor baja satu sisi ada faktor internal-eksternal. Nah, faktor internal aturan produsen harga baja seperti apa harus kita dorong ke pemerintah, agar aturan itu mendorong produsen baja lokal. Di mana pun negara melindungi baja milik sendiri," katanya.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengungkapkan, ada dua penyebab, yakni internal dan eksternal, yang membuat pihaknya mengambil keputusan untuk menghentikan kontrak kerja dengan sejumlah pekerja alih daya dari vendor.

Silmy mengatakan, penyebab eksternal karena pasar baja internasional sedang dikuasai China, sekitar 50% lebih. Sementara di Indonesia, pengawasan terhadap impor sangat lemah. Hal ini menimbulkan dampak negatif industri baja dalam negeri.

Ketua Umum The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) ini menyebut, regulasi di Indonesia masih sangat lemah untuk melindungi industri baja dalam negeri. Dia mengatakan, importir masuk dengan harga baja anti-dumping.

Anti-dumping merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi beban kerugian akibat praktik dumping. Sebaliknya, dumping merupakan kegiatan menjual suatu jenis barang tertentu lebih murah di negara tujuan dibandingkan di negara asal. Akibatnya, sebut Silmy, harga baja dalam negeri menjadi tidak kompetitif.

"Penerapan bea masuk anti-dumping berlaku di seluruh Indonesia. Hal semacam ini harus menjadi catatan karena memengaruhi efisiensi dari industri dalam negeri," ucap Silmy saat dihubungi, Senin (8/7).

Kelemahan lainnya, kata Silmy, ada beberapa daerah di Indonesia, seperti Batam, yang dianggap tak ketat dalam urusan bea masuk. Celah ini, kata dia, dimanfaatkan importir untuk meloloskan industrinya, tanpa bea masuk.

Oleh karena itu, Silmy menuturkan, perlu ada langkah strategis pemerintah untuk membantu industri baja. Sebab di beberapa negara, kata Silmy, selalu memberikan insentif bagi importirnya. Sehingga membuat harga jual bagi importir menjadi lebih kompetitif.

"Jadi perlu juga langkah-langkah mengantisipasi seperti ini," kata dia.

Dari sisi internal, Silmy menuturkan, Krakatau Steel wajib melakukan pembenahan. Terutama terkait efisiensi manajemen, dalam mengelola investasi dan penerapan teknologi. Jika tidak dilakukan, konsekuensinya merambat ke persoalan ketenagakerjaan.

“Kebijakan Krakatau Steel untuk menyederhanakan pada sisi-sisi divisi yang tidak efisien menjadi satu kebutuhan. Ada konsekuensi yang lain jika langkah efisiensi mesti dilakukan, termasuk pemutusan kontrak dengan vendor penyedia tenaga kerja,” ujarnya.

Efisiensi dan impor

Efisiensi di Krakatau Steel dirasa perlu dilakukan agar perusahaan itu tak melulu merugi. /krakatausteel.com.

Menanggapi masalah yang tengah dihadapi Krakatau Steel, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, langkah perusahaan produsen baja merestrukturisasi beberapa divisi di dalam manajemennya sudah tepat. Menurut dia, apa yang ditempuh manajemen Krakatau Steel adalah keharusan untuk memperbaiki kondisi perusahaan.

"Kalau pemerintah menganggap Krakatau Steel itu industri hulu yang sangat strategis, harus ada upaya penyehatan," kata Enny saat dihubungi, Senin (8/7).

Bila pemerintah ingin mendorong perbaikan industri baja domestik, langkah penyehatan di manajemen menjadi langkah utama. Permintaan proteksi kepada pemerintah, menurut Enny, tidak banyak membantu penyehatan industri baja.

Di sisi lain, Enny melihat opsi untuk menahan keran impor memang bukan pilihan yang tepat untuk mendorong industri baja nasional. Menurutnya, hal itu malah akan mengganggu pasar sendiri.

"Kalau ditutup keran impor yang rugi masyarakat luas karena industri hilirnya, seperti properti yang akan menanggung kerugian. Efek gandanya malah akan menjadi inefisiensi di tempat yang lain," kata dia.

Krakatau Steel mengaku merugi tujuh tahun berturut-turut.

Dengan begitu, kata Enny, cara satu-satunya adalah mengamputasi apa pun yang tidak efisien di dalam tubuh Krakatau Steel. "Ya dengan cara restrukturisasi dan meniadakan sumber-sumber inefisiensi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, efisiensi di dalam Krakatau Steel bisa memacu produktivitas jangka panjang.

Menurut Yustinus, problem yang sedang menghimpit Krakatau Steel hanya persoalan inefisiensi. Maka, konsekuensinya hanya dengan memutus variabel-variabel yang tak efisien agar produktivitas membaik. Dia memberikan contoh industri baja dari China yang sangat efisien saat memproduksi.

"Economies of scale (skala ekonomi) China tinggi, produktivitas tinggi, meski kadang ada masalah dengan kualitas," kata Yustinus saat dihubungi, Selasa (9/7).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid