close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Antara.
icon caption
Ilustrasi. Foto Antara.
Bisnis
Jumat, 17 Maret 2023 13:45

Sudah dilobi 4 kali, Eropa kukuh terapkan regulasi Deforestation Free Commodities

Namun Gulat menegaskan, dalam DR, jelas dimensi lingkungan sudah mengabaikan peran dimensi ekonomi dan sosial.
swipe

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung menyampaikan, Uni Eropa masih berpegang teguh terhadap regulasi Deforestation Free Commodities (DR) yang mulai berlaku sejak Desember 2022. Regulasi tersebut mewajibkan produsen, pengolah, dan penjual kelapa sawit tujuan ekspor Uni Eropa (UE) harus memiliki sertifikat DR.

Sertifikat tersebut dikeluarkan dengan maksud agar minyak sawit yang masuk pasar UE adalah hasil perkebunan yang menjaga keberlanjutan lingkungan, dengan tidak terlibat dalam aksi deforestasi cut off date 2020 ke bawah.

“Kami APKASINDO sudah empat kali pertemuan dengan delegasi Uni Eropa, mereka teguh tidak berubah. Kami sangat menghargai pertemuan itu,” ujar Gulat saat dihubungi Alinea.id, Jumat (17/3).

Padahal, menurut Gulat, kebijakan DR sudah mengkhianati konsep keberlanjutan yang telah disepakati oleh seluruh negara penghasil sawit dan negara yang membutuhkan sawit. Tiga konsep keberlanjutan tersebut antara lain, dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dari ketiganya, dia menjelaskan, tidak boleh satu dimensi menekan dimensi lainnya.

Namun Gulat menegaskan, dalam DR, jelas dimensi lingkungan sudah mengabaikan peran dimensi ekonomi dan sosial. Karena, banyak petani sawit yang sangat bergantung kehidupan rumah tangganya dari sawit.

Lebih lanjut, Gulat berpendapat, seharusnya jika UE teguh dengan regulasi DR yang beralasan antideforestasi, maka untuk bisa lolos pasar Eropa hanya memerlukan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Seharusnya, jika dasarnya adalah anti deforestasi, cukup dengan pengakuan ISPO dan RSPO,” kata Gulat.

Meski kebutuhan minyak sawit di UE tidak banyak, yaitu hanya sekitar 4 juta ton, namun Gulat meyakini dengan adanya DR maka bisa mengganggu “kepercayaan dunia” terhadap sawit Indonesia. Karena dalam regulasi tersebut, ada pasal yang menyatakan sawit adalah salah satu tanaman berisiko tinggi terkait deforestasi.

“Kami petani sawit Indonesia akan mendorong pemerintah untuk lebih tegas, dan menurut saya urusan diplomasi sudah selesai. Tinggal ketegasan lagi,” tuturnya.

Gulat bilang, ia sangat yakin bahwa kebijakan DR tidak dikehendaki oleh masyarakat UE. Bahkan menurutnya, kerugian masyarakat UE akan terasa pasca 2024.

“DR tersebut adalah keputusan politik yang menyandera lingkungan. Tentu ini akan berdampak pada semakin mahalnya pangan yang berbahan baku minyak nabati, dan tentunya semakin sulit mendapatkan sumber energi dari minyak nabati,” ucap Gulat.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan