sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Warga Yogya masih kesulitan temukan minyak goreng kemasan premium Rp14.000

Berdasarkan pantauan Alinea.id di pasar tradisional Kotagede, Yogyakarta, harga minyak sesuai HET masih sulit ditemukan.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Rabu, 02 Feb 2022 17:36 WIB
Warga Yogya masih kesulitan temukan minyak goreng kemasan premium Rp14.000

Mulai 1 Februari 2022 pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dengan rincian minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Akan tetapi untuk menemukan harga minyak goreng sesuai dengan HET cukup sulit dipasaran. Berdasarkan pantauan Alinea.id di pasar tradisional Kotagede, Yogyakarta, harga minyak sesuai HET masih sulit ditemukan.

Saat Alinea.id mencoba menanyakan harganya pedagang menyebut saat ini masih menjual dengan harga lama. Yakni Rp17.000 per liter untuk minyak goreng kemasan.

"Kemasan harganya Rp 17.000 seliter, minyak goreng curah kosong," ungkap pedagang pasar kepada Alinea.id, Rabu (2/2).

Bahkan, di Imogiri, masih ada minyak goreng masih dijual dengan harga di atas HET sekitar Rp 20.000 an per liter.

Sementara di toko modern sekitaran Kotagede sebagian kosong. Ada yang masih menjual dengan sesuai HET namun jumlah yang tersedia sangat sedikit. Hanya beberapa bungkus yang berjajar di rak tempat minyak.

Sementara itu, di daerah Nologaten, Sleman, Yogyakarta di beberapa toko modern kosong. Minyak yang tersedia hanya merk Barco yang harganya jauh lebih mahal.

"Kosong hanya ada Barco," ucap pedagang ritel.

Sponsored

Sebelumnya, pemberlakuan HET minyak goreng per 1 Februari disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Menurutnya seluruh HET sudah termasuk PPN di dalamnya.

"Selama masa transisi dari hari ini hingga Februari 2022 maka kebijakan minyak goreng 1 harga Rp14.000 per liter tetap berlaku," tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (27/1).

Kepada produsen pemerintah menginstruksikan untuk mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer. Pemerintah juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian yang berlebihan (panic buying).

"Kami jamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Kami juga ingatkan bahwa pemerintah akan ambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh dan coba melanggar ketentuan ini," tuturnya.

Diharapkan dengan kebijakan ini harga minyak goreng bisa menjadi lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat dan tetap menguntungkan pedagang, distributor, dan produsen.

Berita Lainnya
×
tekid